Madiun – 15 Juli 2025 Kebocoran pipa distribusi air milik PDAM di Desa Sebayi, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, menjadi sorotan warga.
Pasalnya, meski sudah dilaporkan sejak lebih dari dua bulan lalu, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak PDAM untuk memperbaikinya.
Air bersih tampak terus mengalir tanpa henti ke area persawahan tepat di sebelah SMK Gemarang. Berdasarkan dokumentasi di lokasi, air terlihat membentuk aliran kecil yang merendam lahan pertanian. Warga khawatir hal ini akan berdampak buruk, baik terhadap produktivitas sawah maupun pemborosan sumber daya air.
“Sudah dicek oleh petugas PDAM, tapi tidak diperbaiki sampai sekarang. Mereka juga bilang, bukan cuma di sini yang bocor, tapi banyak titik lain di wilayah Gemarang yang juga rusak,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga menilai, pembiaran ini tak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Sebab, air PDAM merupakan aset daerah yang dikelola melalui BUMD dan menjadi sumber pendapatan daerah.
Ada Potensi Pelanggaran UU Keuangan Negara
Menanggapi situasi ini, sejumlah warga menyatakan akan membawa kasus ini ke pihak yang berwenang, karena menganggap sudah terjadi unsur kelalaian yang menimbulkan kerugian nyata.
Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 1 angka (22) disebutkan:
Kerugian Negara/Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya, sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.”
Sementara itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus mengedepankan akuntabilitas dan kemanfaatan maksimal bagi masyarakat.
“Jika tidak ada tindakan lanjutan, ini bisa kami laporkan ke Inspektorat, BPK, bahkan Kejaksaan. Ini bentuk kerugian publik,” tambah salah satu warga sekitar.
Desakan Perbaikan dan Audit PDAM
Warga mendesak agar:
PDAM Kabupaten Madiun segera memperbaiki kebocoran pipa.
Dilakukan audit atas sistem distribusi air di seluruh wilayah Kecamatan Gemarang.
Pemerintah desa dan kecamatan turut mengawal proses tindak lanjut laporan warga.
Mereka juga berharap ada keterbukaan informasi dari PDAM mengenai titik-titik kebocoran lain yang telah diidentifikasi sebelumnya.
Data dan Lokasi Kebocoran
Lokasi: Sebelah SMK Gemarang, Desa Sebayi, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun
Tanggal: Selasa, 15 Juli 2025
Waktu dokumentasi: 11:34 WIB
Koordinat: 7.594981°S, 111.744513°E Suhu saat dokumentasi: 31°C