Judi Sabung Ayam di Blitar Kebal Hukum, Aparat Penegak Hukum Polres Blitar Jangan Tutup Mata

Blitar – Perjudian sabung ayam harus di Desa Dalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar masih berjalan mulus tanpa kendala.

Nyatanya dari sekian lama aktivitas perjudian ini bertumbuh subur tanpa adanya hambatan hukum.

‎Seakan kalangan sabung ayam dan penjudian tersebut adalah Legal dengan santainya beraktifitas dengan bebas. Padahal mereka sangat meresahkan masyarakat setempat.

Dari hasil penelusuran yang bersumber dari masyarakat sekitar, kalangan sabung ayam tersebut adalah milik oknum berinesial AR, ST, HD (Pentil) seolah terkoordinir jadi yang memback up di lokasi tersebut jelas sudah mendapat jatah” ucap masyarakat.

” Setiap hari kalangan itu beromset puluhan juta, jadi gak terasa ngasih jatah yang beck up,” imbuhnya.

Dan mirisnya dari penelusuran dan konfirmasi beberapa pemilik yang diduga berkepentingan di kalangan tersebut ada seakan melempar kesana kemari.

‎Adapun yang menjawab dan mengaku kenal si A, B, dan mengaku oknum wartawan.

Dan konyolnya lagi ST ini malah mengarahkan ke nomer WhatsApp entah siapa lagi. Dan mengirim beberapa foto dirinya sedang tiduran serta menjawab,” Itu bukan kalangan pak , cuma breng-brengan” Kilah ST.

‎Masyarakat berharap kepada Polres Blitar segera tak menutup dan menindak tegas para pelaku perjudian sabung ayam tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.

‎Hingga berita ini di tayangkan pihak penegak hukum khususnya Polres Blitar belum menanggapi. (Sy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan