Surabaya – Menindak lanjuti atas adanya kekerasan dengan disertai pengeroyokan yang dilakukan oleh delapan orang di sebuah rumah pijat refleksi atau dikenal SPA 129 Jalan Tidar No.224, Surabaya kabarnya berujung damai meski surat laporan belum resmi dicabut.
Perdamaian antara korban Zendy Prasetyo S dengan pemilik SPA 129 Jalan Tidar Surabaya terjadi dibawah tangan tetapi laporan dari kepolisian belum dilakukan pencabutan hingga kini.
Hal itu disampaikan oleh salah satu korban bernama Bayu (panggilannya) bahwa perdamaian antara kedua belah pihak sudah ada kesepakatan namun laporan polisi (LP) di Polsek Bubutan belum dicabut.
Iya memang perdamaian antara kedua belah pihak berlangsung damai, namun laporan polisi belum kami cabut karena pelapor ketiduran, sori ini kami akan lakukan pencabutan.” Jelas Bayu. (27/08)
Tidak beda dengan Himawan Humas SPA 129 jalan tidar Surabaya. Ia menyampaikan bahwa perkara kasus pengeroyokan di SPA 129 sudah berdamai tidak ada yang di permasalahkan.
Sudah tidak ada yang dipermasalahkan mas, kedua pihak berdamai saling Cabut laporan, maturnuwun perhatiannya.” Kata Himawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya sore ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya Ipda Martinus Simanjuntak mengatakan perdamaian kedua belah pihak sudah sepakat tapi surat laporan belum dicabut.
“Rencana dicabut sore ini menunggu kami, mas.” Singkat Simanjuntak.
Saat disinggung soal pencabutan surat laporan. Apakah proses hukum masih berlanjut meski perdamaian sudah dilakukan. Ia menjawab,
“Kalau sudah Cabut perkara di SP3 dengan keinginan perdamaian bersama Bapak.” Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah pijat atau SPA 129 yang berlokasi di Jalan tidar No.224 Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. Dilaporkan ke polisi atas kasus pengeroyokan. Korban bernama Zendy Prasetyo S ,30, tahun.
Pasalnya, pria Asal Klakah Rejo, Menowo, Surabaya ini mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pengeroyokan oleh delapan orang tak dikenal didalam rumah pijat 129 SPA Jalan Tidar, Surabaya. Pada Selasa (19/08) sekitar pukul 23:26 WIB.
“Akibat kejadian itu saya mengalami luka berat di bagian kelopak mata dan keluar darah di hidung bahkan saya tidak sadarkan diri sehingga dua hari dirawat di RSIA Jalan Dupak Surabaya.” Kata Zendy saat di temui Jurnalis media ini Jum’at (22/08).
Penyebab dari pengeroyokan itu.
Zendy Menuturkan awalnya ia bersama dua temanya datang ke rumah pijat 129 SPA Jalan Tidar Surabaya, dengan bermaksud untuk pijat refleksi guna menghilangkan rasa capek.
Namun, sayang rasa capek yang saya rasakan justru menjadi malapetaka karena gara-gara waktu kurang dari 30 menit harus membayar lagi, padahal waktu belum habis sudah minta uang tambahan.” Jelasnya.
Karena tidak sesuai ketentuan atau perjanjian. Maka korban ini merasa dirugikan dan marah-marah sembari membanting bekas botol air mineral di depan resepsionis sehingga kejadian pengeroyokan itu terjadi.
“Saat itu saya dikeroyok sekitar kurang lebih delapan orang. Selain itu pintu rumah pijat di tutup oleh para pelaku sehingga saya dihajar dan dikeroyok beramai-ramai, sehingga saya tak berdaya.” Tambah.
Atas peristiwa kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya untuk mendapatkan keadilan dalam insiden pengeroyokan tersebut dan baru saja mendapatkan surat Laporan Polisi. Pada hari Jum’at 22 Agustus 2025 dengan Nomor: TBL/125/VIII/2025/SPKT/ Polsek Bubutan/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur.
“Dalam hal ini kasusnya masih proses tahap penyelidikan dan penyidikan, oleh pihak kepolisian, semoga para pelaku bisa segera ditangkap dan di adili sesuai perannya masing-masing.” Pintanya.
Menurut pengakuan korban, Zendy juga menegaskan selain menyediakan pijat refleksi juga menyediakan jasa melayani persetubuhan dengan seorang wanita yang sudah ditentukan atau terpilih dengan tarif bervariasi tergantung dari permintaan.
“Saya di resepsionis 129 SPA itu sempat ditawari pijat plus -plus, disana ada beberapa poin yang ditawarkan pertama pijat refleksi kemudian pijat sehat dan terakhir pijat plus plus.” Ujarnya.
Supaya berita ini berimbang tim Panjinasional.net, berusaha mengkonfirmasi Himawan selaku penanggung jawab atau Humas rumah pijat 129 SPA Jalan Tidar Surabaya melalui WhatsApp pribadinya.
Namun berita ini ditulis Himawan belum memberikan keterangan secara resmi soal kasus pengeroyokan yang dialami Zendy Prasetyo S dan kini kasusnya tengah ditangani Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya.
(Sy)












