Tuban – Proyek pelebaran jalan di jalan Rengel – Bhektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, menyeret dugaan kuat penyalahgunaan anggaran.
Hasil investigasi di lapangan memperlihatkan kondisi memprihatinkan, pelebaran jalan dikerjakan tanpa ada tempat penahan tanah, yang sejatinya menjadi pondasi utama kekuatan agar tidak longsor.
Tanpa itu, percuma di lebarkan tapi tidak ada penahan, seakan-akan hanya menunggu waktu longsor. Keanehan semakin nyata karena papan informasi proyek sama sekali tidak terpasang di lokasi.
Dari informasi di lapangan Proyek tersebut di kerjakan oleh CV Brillian Tujuh-tujuh yang beralamat Jalan Veteran, Sukorejo, Bojonegoro dengan anggaran kurang lebih 13 Milyar dari APBD tahun 2025 Kabupaten Tuban.
Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Tuban untuk turun tangan dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Lebih lanjut, dari beberapa informasi tersebut kepala dinas DPUPR-PRKP Agung Supriyadi hingga berita ini di naikan belum bisa dikonfirmasi. (Ber-)
Proyek Pelebaran Jalan Rengel – Bhektiharjo Diduga Jadi Sarat Korupsi, Pekerjaan Tampak Carut Marut
