‎Proyek Pelebaran Jalan Rengel – Bhektiharjo Diduga Jadi Sarat Korupsi, Pekerjaan Tampak Carut Marut

Tuban – Proyek pelebaran jalan di jalan Rengel – Bhektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, menyeret dugaan kuat penyalahgunaan anggaran.
‎
‎Hasil investigasi di lapangan memperlihatkan kondisi memprihatinkan, pelebaran jalan dikerjakan tanpa ada tempat penahan tanah, yang sejatinya menjadi pondasi utama kekuatan agar tidak longsor.
‎
‎Tanpa itu, percuma di lebarkan tapi tidak ada penahan, seakan-akan hanya menunggu waktu longsor. Keanehan semakin nyata karena papan informasi proyek sama sekali tidak terpasang di lokasi.
‎
‎Dari informasi di lapangan Proyek tersebut di kerjakan oleh CV Brillian Tujuh-tujuh yang beralamat Jalan Veteran, Sukorejo, Bojonegoro dengan anggaran kurang lebih 13 Milyar dari APBD tahun 2025 Kabupaten Tuban.
‎
‎Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Tuban untuk turun tangan dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
‎
‎Lebih lanjut, dari beberapa informasi tersebut kepala dinas DPUPR-PRKP Agung Supriyadi hingga berita ini di naikan belum bisa dikonfirmasi. (Ber-)

Tinggalkan Balasan