SURABAYA – Seorang pengendara gojek online di Surabaya harus tak bekerja setelah sepeda motornya dipinjam oleh temannya dan dibawa kabur, Korban bernama Moch, Rahmad (36) warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kejadian penipuan dan penggelapan itu, pada hari Rabu (10/09) korban bertemu dengan temannya bernama Achmad Fauzi. A di sebuah toko ISOM Ampel Maqfur, Surabaya. Keduanya lalu ngobrol karena lama tidak bertemu dan selanjutnya keduanya keluar bermaksud untuk mencari makanan,
Usai makan bersama, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan dalih meminjam motor korban untuk menyusul istrinya di Stasiun Gubeng, Surabaya.” Akunya Rahmad, Jum’at (12/09).
Lanjut Rahmad, motor Honda Beat warna putih yang di parkir di depan toko ISOM Jalan Ampel Maqfur Surabaya oleh korban. kemudian pelaku membawa motor tersebut guna melancarkan aksinya, pelaku meminjam sepeda motor korban lengkap dengan STNK dan sebuah kunci kontak.
“Pelaku meminjam sepeda motor korban sejak pukul sekitar 21: 15 WIB, hingga sampai saat ini
kendaraan korban dibawa pelaku tidak kunjung dikembalikan, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Polsek Semampir, ” katanya.
Berdasarkan laporan polisi nomor :LPM/B/179/IX/2025/SPKT/Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada hari Jum’at 12 September 2025. Pelaku dinyatakan telah menjadi target pencarian orang.
Menurut Polisi sementara ini perbuata pelaku sudah melanggar Pasal 378 KUHP Jo 372 KUHP tentang penipuan dengan penggelapan.
“Saya meminta kepada pihak kepolisian, Polsek Semampir ataupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya supaya dalam kasus ini segera ditindak lanjuti dan bisa menemukan pelaku untuk menjadikan sebagai tersangka.” Ujarnya.
(Sy)
















