Wujudkan Pemasyarakatan Bersih Narkoba, Lapas Kalianda Gandeng BNNK Lampung Selatan Jalankan Rehabilitasi Sosial

Lampung Selatan, Transpos.id. — Lapas Kelas IIA Kalianda menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan. Penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus pembukaan kegiatan rehabilitasi sosial ini dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Kalianda, Senin (20/10).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, beserta pejabat struktural dan staf Lapas Kalianda, serta Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat bersama jajaran. Tak hanya itu, sebanyak 60 orang warga binaan peserta rehabilitasi juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Sinergi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen pemasyarakatan dan BNN dalam upaya pemulihan serta pembinaan bagi warga binaan penyalahguna narkotika agar dapat kembali menjadi individu yang produktif dan berdaya guna bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin dengan baik antara Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan.

“Semoga sinergi ini dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan dan juga bangsa, sejalan dengan komitmen Pemasyarakatan untuk menjadikan WBP sebagai individu yang lebih baik. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial ini dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat membawa perubahan positif bagi diri sendiri dan lingkungan,” ujar Kalapas (Hr/HmsPaskal)

@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatanlampung
@infobnn_kab_lampungselatan

#LapasKalianda
#PastiKeren
#PastiBermanfaat
#SinergiPemasyarakatan
#BNNLampungSelatan
#RehabilitasiSosial
#WarOnDrugs
#PemasyarakatanMaju
#HumasPaskal
#SinergiUntukBangsa
#PemasyarakatanBerintegritas

Bay Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan