Bojonegoro – Anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat, Wahid Anshori, menegaskan bahwa Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) tidak boleh dimaknai sebagai upaya mengerdilkan atau menghambat perkembangan industri hasil tembakau yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat, khususnya di Jawa Timur.
Pernyataan itu disampaikan Wahid saat melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Sport Center Rumah Sakit Muhamadiyah Kalitidu yang merupakan daerah pemilihannya, Sabtu 22/11/2025. Dalam agenda serap aspirasi tersebut, sejumlah masyarakat menyampaikan kekhawatiran bahwa penerapan Perda KTR dapat berdampak negatif terhadap petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Wahid Anshori yang kini duduk di Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan itu menegaskan bahwa substansi utama Perda KTR adalah perlindungan kesehatan publik di ruang-ruang tertentu yang bersifat pelayanan umum. Menurutnya, semangat perda ini harus tetap sejalan dengan perlindungan ekonomi kerakyatan.
“Perda KTR bukan untuk mengebiri industri tembakau. Kita harus memastikan regulasi ini tidak mematikan mata pencaharian masyarakat yang telah puluhan tahun hidup dari sektor tembakau,” tegas Wahid di hadapan warga, yang disambut tepuk tangan semua yang hadir.
Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah wajib mencari titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan keberlanjutan ekonomi lokal. Apalagi, Bojonegoro dan sejumlah daerah tetangga memiliki kontribusi besar dalam mata rantai industri rokok nasional.
Dalam dialog, Wahid juga membuka ruang bagi masukan masyarakat untuk memastikan implementasi Perda KTR berjalan proporsional dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif sebelum aturan itu diterapkan secara penuh.
“Regulasi dibuat untuk memberikan kepastian dan kenyamanan, bukan menekan atau menimbulkan keresahan. Karena itu, aspirasi panjenengan semua akan kami bawa ke rapat-rapat komisi dan fraksi,” tambahnya.
Aspirasi yang disampaikan warga pada reses tersebut akan menjadi bahan Wahid Anshori dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan di DPRD Bojonegoro. Ia memastikan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjaga agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan kepentingan rakyat kecil.”Pungkasnya.















