Proyek Rehabilitasi Irigasi di Penengahan, Temukan Material Lama Dipasang Kembali Pihak Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung Bungkam

Lampung Selatan, Transpos.id. – Kabupaten Lampung Selatan, Widodo dari Komisi II Fraksi PAN Dapil III, melakukan peninjauan terhadap pembangunan rehabilitasi jaringan utama irigasi (D.I) kewenangan Provinsi Lampung (Paket I) di Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, Selasa,(29/11/2025)

Peninjauan dilakukan setelah munculnya laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan material bekas pada pembangunan talut irigasi yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah

Dalam peninjauannya, Widodo melihat langsung dan menemukan adanya dugaan penggunaan kembali batu-batu lama yang masih bersemen untuk pembangunan talut. Kondisi tersebut memicu protes warga yang menilai kualitas pekerjaan terkesan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi

“Saya datang ke sini atas partisipasi masyarakat. Dengan anggaran besar seperti ini, mutu bangunan harus bagus dan bermanfaat untuk para petani Desa Taman Baru, Kelau, dan desa lainnya,” ujar Widodo

Ia menambahkan bahwa setiap proyek pembangunan memiliki spesifikasi yang wajib dipatuhi, termasuk pemilihan material yang layak dan berkualitas. Ia menyoroti bahwa kualitas bangunan yang dinilai buruk.

Widodo mengaku prihatin melihat kondisi fisik pembangunan di lapangan. Menurutnya, penggunaan batu lama yang masih bersemen dapat mengurangi daya tahan talut dan berpotensi cepat rusak

“Banyak sekali material lama dipasang kembali. Kalau seperti ini, bangunan tidak akan bertahan lama. Ini sangat disayangkan dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran,” tegasnya

Ia meminta pihak pelaksana segera memperbaiki kualitas pekerjaan dan memastikan material yang digunakan sesuai standar. Kemudian Widodo Anggota DPRD dari fraksi partai Pan ini, akan layangkan surat resmi kepada Pemerintah dan Instansi Terkait

Sebagai tindak lanjut, Widodo menyatakan akan mengirimkan surat kepada dinas terkait hingga tingkat provinsi bila diperlukan.

“Saya akan surati kepala pelaksana proyek. Bila perlu sampai ke Gubernur Lampung,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Widodo juga berdialog langsung dengan salah satu pekerja proyek. Seorang pekerja “Saya mau tanya, batu-batu ini yang baru?”

Pekerja tersebut menjawab, “Di atas, Pak. Tapi yang dipasang ini batu-batu bekas material yang lama yang bersemen dipasang kembali. Bapak kan cuma pekerja, yang pasti ada arahan dari mandor. Tolong sampaikan kepada pelaksana proyeknya bahwa Pak Widodo anggota DPRD Kabupaten Lampung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (Pan) Selatan telah meninjau pembangunan irigasi ini.”

“Ini kan program pembangunan untuk masyarakat, jadi harapan kita bisa awet, kualitas pembangunannya bagus, dan aliran sungainya berjalan dengan lancar. Jadi, kalau batu lama dibongkar terus dipasang lagi, kayaknya meragukan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan ini berada di bawah:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Nama Kegiatan: Rehabilitasi Jaringan Utama D.I (Paket I). Sumber Dana: APBN T.A. 2025.Lokasi: 6 kabupaten (26 titik lokasi) Kontrak: No. 05/HK0201/Bbws2.d2/IX/2025. Tanggal Kontrak: 19 September 2025
Penyedia Jasa: PT Brantas Abipraya (Persero) Konsultan Supervisi: PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan Nilai Kontrak: Rp.37.802.222.644,39 (termasuk PPN 11%) Waktu Pelaksanaan: 101 (hari kalender).

Keluhan pertama muncul dari tokoh masyarakat dan petani setempat yang mendapati adanya batu-batu bekas bangunan lama yang masih bersemen digunakan kembali oleh pelaksana proyek.

Warga menilai hal itu berpotensi menurunkan kualitas bangunan dan merugikan petani sebagai penerima manfaat utama.

“Intinya masyarakat kecewa. Kami minta ada perbaikan, jangan pakai material bekas. Mutunya jelas tidak terjamin,” ujar salah satu warga dilokasi.

Ditanya terkait dengan berjalannya kegiatan pembangunan irigasi tersebut.

“Yanto, salah satu pekerja proyek, menyebutkan bahwa pekerjaan di titik lokasi disini telah berlangsung selama empat hari pak, sementara yang dilokasi atas sudah berjalan sekitar satu mingguan lah, dengan panjang pengerjaan ±500 meter,” pungkas Yanto pekerja

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan. Cek it dot

Sementara itu DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia(DPC AWPI) Kabupaten Lampung Selatan Melalui Sekretarinya Hydatur Ridwan mengatakan bahwa kita sudah melakukan konfirmasi ke Pihak Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung Lewat bu Yanti di Jawab Nanti Kita Terusakan ujarnya tapi hinga hari ini tidak pernah ada jawaban klarfikasi padahal pekerjaan tersebut dan hasil Uang Pajak Rakyat tegas Ridwan sudah seharunya piahk balai besar menghintikan pekerjaan tersebut dan diganti baru jangan terkesan seperti dibiarkan tukasnya kan yang dirugikan masayarakat lampung selatan terangnya (*Tim AWPI)

Bay Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan