Warga Apresiasi Respon Pemerintah, Jalan Penghubung Kemukus–Lebung Nala Rampung Diperbaiki

LAMPUNG SELATAN, Transpos.id. – Pekerjaan rekonstruksi jalan yang menghubungkan Desa Kemukus dan Desa Lebung Nala, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya rampung dikerjakan. Jalan ini merupakan akses vital bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas warga dua desa, sehingga penyelesaiannya disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Warga Kemukus, Kamino dan makin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah daerah yang dinilai telah mendengarkan keluhan masyarakat selama bertahun-tahun. Ia menilai perbaikan jalan ini akan sangat membantu kelancaran aktivitas warga, terutama dalam distribusi hasil pertanian dan transportasi harian.

Apresiasi serupa juga disampaikan Kepala Desa Kemukus, Sumardi. Ia menilai progres pekerjaan jalan berjalan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Menurutnya, kehadiran infrastruktur yang layak akan mendorong percepatan pembangunan desa.

Kepala Desa Lebung Nala, Ajun Wiyono, turut menyatakan kebanggaannya terhadap pemerintah daerah, khususnya bupati, yang dinilai selalu responsif menindaklanjuti kebutuhan masyarakat. Ia berharap pembangunan infrastruktur di wilayah Ketapang terus mendapat perhatian.

Dari pihak pelaksana, Nopri selaku penanggung jawab lapangan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pengawasan masyarakat serta pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan diselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Proyek rekonstruksi ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dan sub-kegiatan Rekonstruksi Jalan. Pekerjaan yang dilaksanakan adalah Rekonstruksi Jalan Kemukus-Lembung Nala (R.003) Kecamatan Ketapang.

Berdasarkan informasi proyek, pekerjaan ini tercatat dalam kontrak nomor 169/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025, ditandatangani pada 24 September 2025, dengan nilai Rp 2.679.697.146,00 dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Manunggal Karya menggunakan anggaran APBD 2025. (red)

Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan