‎Polsek Kepung Polres Kediri Grebek Tempat Perjudian dan Arena Sabung Ayam

Kediri – Komitmen tegas jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kediri dalam memberantas penyakit masyarakat kembali dibuktikan.

‎Menindaklanjuti aduan warga, Polsek Kepung bergerak cepat menggerebek arena sabung ayam dan dadu di Desa Kepung, Kecamatan Kepung, pada Minggu (7/12/2025).

‎Seluruh sarana prasarana yang digunakan sebagai fasilitas perjudian langsung dimusnahkan di lokasi.

‎Langkah cepat ini mendapat respons positif dari masyarakat. Polres Kediri juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah proaktif memberikan informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian, baik di Kec. Kepung maupun Kec. Plemahan.

‎Kapolsek Kepung AKP Agung Saifudin, yang baru sebulan menjabat, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari derasnya laporan keresahan masyarakat.

‎“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah karena adanya sabung ayam yang diduga digunakan sebagai ajang perjudian. Aktivitas ilegal seperti ini tidak akan kami beri ruang di wilayah hukum kami,” tegas AKP Agung.

‎Saat penggerebekan berlangsung, para penjudi yang berada di lokasi langsung kocar-kacir melarikan diri, meninggalkan arena berikut seluruh perlengkapannya.

‎Kendati demikian, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Kepolisian mengambil langkah tegas dengan merobohkan dan membakar fasilitas arena sabung ayam agar tidak dapat digunakan kembali. Red

By Redaksi

Tinggalkan Balasan