Tuban – KUA Plumpang Kabupaten Tuban kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada tahun 2025, KUA yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Tuban itu berhasil meraih Penghargaan KUA Terbaik Nasional dalam Penerbitan e-AIW.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, dalam acara Public Expose “Annual Report dan Outlook Zakat Wakaf” Beragama Maslahat, Zakat Wakaf Berdampak yang digelar pada Senin, 8 Desember 2025, di Hotel Grand Mercure Harmony, Jakarta.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban. Umi Kulsum, menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi seluruh keluarga besar Kemenag Tuban.
“Capaian luar biasa ini kami harap dapat memicu KUA lain di Kabupaten Tuban untuk turut meraih prestasi serupa,” ujarnya.
Lonjakan Penerbitan e-AIW Berkat Optimalisasi Layanan
Dihubungi secara terpisah, Kepala KUA Plumpang, Nur Puat, menjelaskan, sejak Januari hingga Desember 2025, KUA Plumpang telah menerbitkan 111 e-AIW. Angka tersebut menambah jumlah keseluruhan penerbitan sejak 2023 yang mencapai 131 e-AIW.
Pria jebolan Uinsa ini juga menyampaikan, KUA Plumpang mulai menerapkan layanan e-AIW (Akta Ikrar Wakaf Elektronik) sejak Januari 2023, tak lama setelah sistem tersebut diberlakukan pada November 2022.
Menurutnya, meningkatnya penerbitan e-AIW tak lepas dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dilaksanakan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban. Kolaborasi solid antara pihak wakif, nadzir, serta dukungan penuh Kemenag Tuban turut menjadi faktor penting. “Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Terima kasih kepada para wakif, nadzir, serta Kepala Kemenag Tuban yang terus memberikan dukungan untuk selalu berinovasi,” ungkapnya.
Kolaborasi Lintas Sektoral Jadi Kunci
Nur Puat menambahkan, keberhasilan KUA Plumpang dalam mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-AIW tidak dapat dipisahkan dari kuatnya sinergi lintas sektor, terutama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban. “Program sertifikasi tanah wakaf sangat mendongkrak jumlah e-AIW yang terbit. Kerja sama ini akan terus kami tingkatkan demi pelayanan wakaf yang lebih baik,” jelasnya.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa digitalisasi layanan wakaf mampu memberikan dampak signifikan bagi optimalisasi pelayanan publik, sekaligus menegaskan komitmen KUA Plumpang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (Red)
















