Pelaku Penjual Motor korban Begal di Bulak Surabaya kembali ditangkap Polisi

SURABAYA – Anggota Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kini kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka kasus begal di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, pelaku berinisial FFF alias AD (20) warga Surabaya.

Tersangka ini ditangkap setelah anggota Jatanras yang dipimpin langsung Ipda Mustofa usai mengamankan enam orang pelaku atau tersangka kasus begal bersenjata di lokasi tersebut dan merampas motor korban.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Jatanras yang dibantu Anggota Polsek Kenjeran dengan terus melakukan serangkaian penyidikan sehingga AD yang waktu itu sempat kabur akhirnya berhasil ditangkap nya.” Jelas Iptu Suroto Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Kamis (18/12).

Lanjut Suroto menjelaskan, dari hasil interogasi tersangka ini yang menjual sepeda motor korban kepada seseorang yang kini tengah dalam pengejaran petugas, tersangka saat itu juga diketahui terlibat ikut serta melakukan penyerangan terhadap rekan korban. Sedangkan uang hasil penjualan dibagi rata.

“Tersangka ini menjual motor yang dirampas di Jalan Bulak dan juga menyimpan sajam yang digunakan saat kejadian,” katanya.

Dari hasil pengembangan pelaku pencurian dengan kekerasan di jalan Bulak total keseluruhan ada tujuh orang lima diantaranya masih anak di bawah umur. Sedangkan AD juga orang yang menyimpan senjata milik kelompok nya.

“Dari kejadian penangkapan. polisi berhasil mengamankan sembilan celurit dan dua busur panah dari basecamp mereka.” Tambah Suroto.

Atas perbuatannya tersangka polisi akan menjerat dengan pasal berlapis yaitu pencurian dengan kekerasan, kepemilikan senjata tajam atau UU darurat, dan juga pasal penyalahgunaan narkoba.

“Ke tujuh tersangka kini dilakukan penahanan di Polda Jawa Timur untuk menanggung atas kelakuan yang diperbuat dan kasus ini terus di kembangkan apakah ada pelaku lain yang juga terlibat.” Pungkasnya.

(Sy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan