Satu Jambret Kalung Jalan Tambak Mayor Ditangkap : Polisi Kejar HS, DPO Kabur

Surabaya – Menindak lanjuti atas penangkapan tersangka kasus penjambretan di Tambak Mayor Surabaya kini menjadi atensi Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, Tersangka yang kini tengah di amankan bernama Bayu Wibowo (32) warga Dupak Masigit, Surabaya.

Kapolsek Sukomanunggal. Kompol M. Akhyar menegaskan bahwa penangkapan ini terus menjadi antesni dan mengembangkan Komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Surabaya.

“Kami menghimbau kepada Hasan yang kini dijadikan daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri sebelum kami menemukan dan memberikan tindakan terukur,” Ujar M. Akhyar, Sabtu (31/01).

Lanjut M. Akhyar. Dirinya menyampaikan bahwa sebelumnya kepolisian sudah melakukan upaya menangkap terhadap Hasan di rumahnya Jalan Dupak Masigit, Surabaya. Usai mengamankan Bayu Wibowo. Namun, Hasan berhasil kabur dan tidak ada di lokasi.

“Sampai saat ini Hasan kini tengah di buru petugas dan di jadikan (daftar pencarian orang) DPO.” Katanya.

Masih kata Akhyar dirinya menceritakan bahwa tersangka Bayu ini saat itu berboncengan dengan Hasan (DPO) untuk melancarkan aksinya yaitu menjambret. Pasangan ini selaku bergandengan dan bergantian saat mengeksekusi barang milik korban

“Hasan selain Eksekutor, orang ini juga diketahui yang menjual barang hasil jarahan seperti emas maupun barang yang berhasil dirampas nya.” Bebernya.

Tambah Akhyar mengatakan sebelum ditangkap tersangka Bayu ini beraksi dengan empat orang, Hasan, Rosulan dan Ulum yang saat itu sudah diamankan Polsek Asemrowo. Sementara Bayu ditangkap Polsek Sukomanunggal hingga kini kasusnya dikembangkan.

Mereka terbilang kompak saat melakukan aksinya. Selain mendapatkan bagian uang 200 Rabu Sampai dengan 500 ribu dalam perorang, Mereka juga terbilang tidak komparatif saat dilakukan penyidikan.

“Dalam pengakuan Bayu, kita bersama-sama dalam melaksanakan aksi tersebut, dan hasilnya kita bagi rata, sedangkan uang hasil penjualan diakui digunakan untuk keperluan sehari-hari.” Imbuhnya.

Hasan yang merupakan DPO ini tentunya terus kami lakukan pencarian dan diminta untuk segera menyerahkan diri sebelum kami bertindak dengan terukur, karena dalam aksi mereka tidak ada ditoleransi lagi.

“Akibat kejadian itu korban dan dua anaknya terjungkal dari motor lantaran tak kuasa menyelamatkan perhiasannya, korban mengalami luka-luka.” Pungkasnya.

(Sy)

Tinggalkan Balasan