Aksi Pelaku Curanmor Terekam CCTV di Kawasan Simolawang Surabaya

Surabaya – Sebuah video aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Simolawang 6 Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya kini kembali terjadi, diduga Polsek Simokerto kecolongan akibat kurangnya pengawasan dan adanya patroli.

Kasus pencurian itu terjadi pada hari Rabu (04/02) sekitar pukul 14:07 WIB. Saat sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tahun 2022 dengan nomor polisi L 3461 AAU. Tengah diparkir, korban bernama Manhuri 28 tahun.

Dalam rekaman CCTV milik warah nampak jelas bahwa pelaku mengambil motor korban dengan menggunakan kunci T, pria yang menggunakan jaket hoodie berwarna hijau stabilo. Ia berjalan santai sambil berpura-pura menelpon untuk mengamati situasi sekitar.

Begitu dirasa aman dan lingkungan tampak sepi, pelaku bergerak cepat dan membawa kabur motor korban, korban baru menyadari setelah sepeda motornya telah tidak di lokasi atau hilang

Korban langsung melanjutkan dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto dan mendapatkan surat nomor TBL-B/23/II/RES.1.8/2026/Reskrim/Surabaya. Korban melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.

“Ya benar, usai kejadian itu. saya lapor polisi dan ditangani anggota SPKT Polsek Simokerto Aiptu Eko Sarjanto,” kata Manhuri. Jum’at (06/01).

Manhuri menjelaskan. awalnya kendaraan itu dipinjam paman pergi ke pasar untuk belanja. Seusainya motor tersebut di parkir di depan rumah tetangga berinisial HA dalam kondisi di kunci stang atau setir sementara korban saat itu dalam kondisi sakit.

“Begitu 20 menit motor sudah raib, padahal sebelumnya masih ada usai dibawa paman ke pasar untuk keperluan dapur.” Ujar Manhuri.

Hal serupa disampaikan Samsul Arifin. Ia mengaku bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya dan kini sudah ditangani semoga dalam kasus ini tidak ada korban berikutnya.

“Untuk barang bukti seperti rekaman CCTV, kunci asli dan foto copy sebuah STNK serta BPKB atas kepemilikan sepeda motor sudah di serahkan tunggu hasil dari penyelidikan.” Jelas Samsul Arifin.

Dalam kasus ini. Samsul Arifin juga menuturkan, mengingat pernyataan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Dalam kesempatan sebelumnya, ia menegaskan tidak ada toleransi bagi para pelaku curanmor di Surabaya.

“Saya sudah perintahkan Satreskrim agar tidak ragu. Pelaku curanmor yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat, tembak saja,” tegas Kombes Luthfie saat kegiatan bazar pengembalian barang bukti sepeda motor di Polrestabes Surabaya.

Samsul yang juga sebagai Pimpinan Redaksi di salah satu media online, ia menyampaikan dirinya menantikan langkah lanjutan Polsek Simokerto dalam menangani kasus tersebut.

Kami berharap penindakan cepat dapat menghadirkan rasa aman di lingkungan kami dan warga Simolawang yang merupakan wilayah Polsek Simokerto.

“Dirinya akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga pelaku tertangkap. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga kota Surabaya,” pintanya Samsul Arifin.

(Sy)

Tinggalkan Balasan