Tuban – Wajah birokrasi kembali tercoreng oleh aksi memuakkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Alih-alih menjadi teladan masyarakat, oknum PNS berinisial J ini justru mempertontonkan arogansi layaknya seorang preman dengan menganiaya sejumlah petugas SPBU yang tengah menjalankan tugas profesional mereka.
Berdasarkan, Rekaman CCTV menjadi bukti tak terbantahkan bagaimana tangan besi sang abdi negara bekerja secara brutal. Hanya karena tidak sabar menunggu proses kontrol stok sebuah prosedur teknis yang lumrah di SPBU, pelaku tega menarik rambut dan topi petugas bernama Ferdian.
Bahkan Aksi koboi tersebut tidak berhenti di situ saja. Saat Mandor dan petugas lainnya berusaha meredam situasi dengan cara yang beradab, mereka justru disambut dengan bogem mentah.
Ali Nasroh, Prasojo, dan Raswadi harus merasakan kerasnya pukulan oknum PNS tersebut hingga mengalami luka memar di pipi dan perut.
Tentunya Ini bukan lagi sekadar adu mulut, melainkan tindakan kriminal murni yang dilakukan oleh seseorang yang digaji dari pajak rakyat namun justru menindas rakyat.
Oleh sebab itu, Publik kini menunggu, sejauh mana ketegasan Pemerintah Kabupaten Tuban dan instansi terkait dalam menanggapi perilaku preman berseragam ini.
Sementara, Kasus yang telah dilaporkan ke Polsek Parengan ini pastinya akan menjadi ujian bagi penegakan hukum setempat. Dan Kepolisian harus memproses kasus ini tanpa pandang bulu. Karena Status PNS bukan kartu bebas hukum untuk melakukan penganiayaan.
Selain itu, Bupati dan BKD serta pihak terkait yang punya wewenang harus segera melakukan Tindakan tegas berupa sanksi disiplin berat hingga pemecatan harus dipertimbangkan, sebab memelihara oknum arogan hanya akan merusak reputasi seluruh korps PNS yang sudah bekerja keras menjaga integritas.
Masyarakat menuntut tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan akan dievaluasi. Jangan biarkan perilaku arogan seperti ini dianggap normal hanya karena pelaku memiliki jabatan.












