Surabaya – Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap dua seorang pria yang informasi nya telah melakukan pencucian sepeda motor di kawasan parkiran Warkop Arjuno, Surabaya.
Dua pelaku yang ditangkap polisi bernama Ovan Feri Tewu Andre (37) warga Banyu Urip Kidul 7-A No.26 Surabaya dan Moch Yanuar (39) warga Banyu Urip Kidul 6-G No. 23 Surabaya.
Keduanya langsung digelandang petugas kepolisian ke Polsek Sawahan guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penangkapan dua tersangka viral di Sosmed.
Menurut pengunggah video menuliskan bahwa pelaku ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor di sebuah warung kopi (Warkop) Jalan Arjuno 10 Surabaya. Pelaku berjumlah dua orang saat melancarkan aksinya.
Begitu mendapatkan laporan dan mengidentifikasi rekam CCTV yang menyorot aksinya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan kini tengah dilakukan pemeriksaan secara insentif di Mapolsek Sawahan.
“Dari keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti Sepeda Motor Honda Beat warna merah hitam tahun 2024 dan kunci T tertancap di rumah kontak motor, serta 1 buah motor Yamaha Vega warna Biru. “kata pengunggah video di kolom komentar nya.
Dalam keterangan tersangka saat di lakukan penyidikan secara mendalam, keduanya mengaku sudah 14 kali beraksi di kota Surabaya, Ovan (tersangka) ini dikenal sebagai Residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Ovan merupakan Residivis, tersangka ini sudah diketahui lima kali menjalani kurungan atau di dalam penjara.” Ujar pengunggah video.
Masih katanya, Ovan lima kali ditangkap polisi diantaranya. Polsek Dukuh Pakis tahun 2009, dan empat lainya ditangkap Polsek Sawahan, sejak tahun 2013 hingga terakhir ini tahun 2026.
Atas kasus ini kepolisian sangat menghimbau jika mengenali dua orang ini dan atau menjadi korban pencurian segera datang ke Polsek Sawahan supaya bisa di proses.
“Kepada korban yang pernah kehilangan motor dan pelakunya adalah dua pelaku ini segera melaporkan ke polsek Sawahan dengan membawa bukti kepemilikan termasuk STNK dan BPKB.” Bebernya.
Hingga berita ini di publish pihak kepolisian Sektor Polsek Sawahan masih belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan dua bandit curanmor di jalan Arjuno Surabaya.
Tim akan terus berusaha berkoordinasi dan mengkonfirmasi pihak Polsek Sawahan guna mengklarifikasi soal adanya penangkapan terhadap dua orang tersangka tersebut.
(Sy)









