Akibat Pelaku Mencoba Melawan Polisi, Bandit Curanmor Krembangan Surabaya Dilumpuhkan

Surabaya – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di kawasan Jalan Ikan Gurami, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya berhasil dilumpuhkan dengan timah panas akibat melawan petugas kepolisian

Pria berinisial MS (48) ini ditangkap Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya. setelah kepolisian menerima laporan dari korban, pada 7 Mei 2026. Lalu,

Berdasarkan laporan korban, Unit Reaksi Cepat pemburu begal melakukan serangkaian penyelidikan hingga pengarah terduga pelaku berinisial MS yang merupakan tetangga korban.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.” Ujar AKP M. Prasetyo Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Selasa (26/05).

Dalam keterangan tersangka, Prasetyo menjelaskan bahwa motor milik korban yang dicuri pelaku saat itu Yamaha Mio Soul, pelaku belum sempat menjual kendaraan korban melainkan dipakai sendiri.

“Pelaku usai mencuri sepeda motor korban, kemudian plat nomor diganti oleh pelaku. supaya korban tidak mengamati motor miliknya.” Jelas M. Prasetyo.

Prasetyo juga mengatakan pelaku dalam catatan kepolisian, ia merupakan seorang resedivis yang pernah ditangkap atas kasus narkoba, pelaku diberikan tindakan terukur agar dijadikan efek jera,

Menurutnya. Tindakan terukur ini tidak hanya dihadiahkan pada MS, melainkan. Kepada seluruh para pelaku kejahatan yang dirasa sangat meresahkan masyarakat kota Surabaya.

“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku, ini bukti kerja nyata polri memberikan tindakan tegas terhadap pelaku dengan melumpuhkan.” Ungkapnya.

Prasetyo juga berjanji pihaknya akan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat kota Surabaya khusus nya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tentunya. dengan memberikan rasa aman dan nyaman.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan di rumah maupun di jalanan.

“Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya.(Sy)

Tinggalkan Balasan