Kapolsek Semampir sebut Pelaku Resedivis: Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Surabaya Utara Ditangkap

Surabaya – Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap spesialis pelaku pembobolan rumah kosong di kawasan Wonokusumo Surabaya. Senin (01/06)

Pelaku bernama Mamo (32) warga Tenggumung Karya Lor 4 Surabaya, ia ditangkap polisi saat berada di kamar kos yang berlokasi di Wonokusumo Bhakti 3 Surabaya,

Kapolsek Semampir Kompol Hery Iswanto mengatakan penangkapan tersangka ini berdasarkan dari laporan para korban, dalam pengakuan tersangka ada dua TKP rumah yang sudah berhasil di bobol dan menguras barang berharga.

Menurutnya. TKP pertama, pada Rabu (06/05) pelaku berhasil mencuri di dalam Ruko Jalan Wonokusumo Wetan 5 aurat, dan TKP kedua pelaku bobol rumah di jalan Wonokusumo Wetan No.9-C Surabaya

“Jadi tersangka ada dua laporan polisi, dan dua TKP yang sudah menjadi oprasi pelaku.” Kata Hery didampingi kasi Humas Polres Tanjung Perak, Rabu (03/06)

Dari hasil pemeriksaan tersangka, Mamo merupakan residivis pelaku pencurian rumah kosong, saat melancarkan aksinya, pelaku merusak gembok mengunakan kawat dan juga membobol pintu rumah.

“TKP pertama pelaku merusak gembok ruko dan masuk kedalam dengan mengambil 1 slop rokok Suraya, 1 slop rokok Dji Samsoe dan uang tunai sebesar 10 juta rupiah serta sebuah handphone milik korban.” Ungkapnya.

Masih kata Hery, selanjutnya TKP kedua. di sebuah rumah  kosong yang di tinggal oleh penghuninya ke Madura, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu depan dan belakang dengan cara didobrak dan mencongkel.

“Pelaku kemudian mengambil celengan yang berada di bawah tempat tidur, celengan tersebut berisikan uang sebesar 7 juta rupiah,” ujarnya,

Atas perbuatannya, Tambah Hery, tersangka kini sudah dilakukan penahanan di rumah tahan milik Polsek Semampir, Surabaya. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

“Ancaman pidananya untuk Tersangka maksimal 6 tahun penjara.” Bebernya.

Imbuhnya Hery, pengungkapan kasus kejahatan ini merupakan kerja nyata Polsek Semampir atas laporan masyarakat dan ini juga menjadi kunci fakta bahwa kepolisian siap melayani dan memberikan rasa aman dan nyaman untuk warga.

“Pengungkapan ini berdasarkan hasil tangkapan rekaman CCTV yang menyorot pelaku saat melancarkan aksinya pencurian dengan pemberatan.” Pungkasnya.(Sy)

Tinggalkan Balasan