LAMPUNG SELATAN, Transpos.id. – Isu mengenai wacana rapel atau penyesuaian pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) per dua kali seminggu yang beredar di kalangan masyarakat Kecamatan Kalianda, khususnya untuk penerima manfaat Desa Hara, akhirnya mendapat penjelasan resmi. Ketua Tim Kuasa Hukum Satuan Pelaksana Pengelola Gizi (SPPG) Desa Hara, http://Jonizar.AR.SE.SH, secara tegas membantah kebenaran narasi tersebut dan memastikan program tetap berjalan sesuai ketentuan.
*Isu Rapel MBG Picu Resah Warga Desa Hara
Informasi yang berkembang belakangan menyebutkan adanya rencana pembagian rapel atau penundaan penyaluran hak program MBG dengan alasan penyesuaian data. Kabar itu diduga dialami warga penerima manfaat SPPG Desa Hara dan sempat menimbulkan keresahan serta pertanyaan di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, http://Jonizar.AR.SE.SH memberikan klarifikasi hak jawab, Rabu 3 Juni 2026, agar masyarakat tidak salah paham.
*Tegaskan Tidak Ada Wacana Rapel di SPPG Desa Hara
Mewakili SPPG Desa Hara, Jonizar menegaskan narasi mengenai wacana rapel atau ketidakteraturan distribusi pembagian di wilayah Desa Hara adalah tidak benar.
“Kami ingin meluruskan informasi dan pemberitaan yang beredar di masyarakat. Terkait wacana atau narasi yang menyebutkan adanya rapel 2 kali dalam seminggu terkait distribusi pembagian MBG, khususnya bagi masyarakat penerima manfaat di bawah naungan SPPG Desa Hara, sekali lagi ditegaskan itu tidak benar sama sekali,” ujarnya saat keterangan pers.
*Komitmen Jalankan Program Sesuai Regulasi
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejak program MBG berjalan, pihak pengelola di tingkat desa terus melakukan pembenahan dan evaluasi internal guna memastikan seluruh aspek pelaksanaan berjalan rapi dan akuntabel.
“SPPG Desa Hara terus berbenah dari waktu ke waktu dan berkomitmen penuh menjalankan fungsi pengelolaan gizi bagi masyarakat ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak ada kebijakan maupun keputusan yang menyimpang dari ketentuan resmi dari pihak manapun,” tegasnya.
*Distribusi MBG Desa Hara Lancar, Tepat Waktu, Tanpa Penumpukan
Terkait jadwal penyaluran, pihaknya memastikan sampai hari ini semua distribusi MBG di Dapur Gizi Desa Hara tetap berjalan lancar, teratur, dan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Pada prinsipnya untuk jadwal pembagian MBG di Dapur Gizi Desa Hara, semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Tepat waktu, terukur, dan sesuai hak penerima manfaat. Kami imbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas perintah dan sumber informasinya dari mana, yang jelas itu bukan dari kami,” jelasnya.
Jonizar juga mengingatkan, di Kecamatan Kalianda SPPG tidak hanya satu. Jika ada oknum yang menerapkan sistem rapel, hal itu jelas menyalahi aturan dan berada di luar sepengetahuan pihaknya selaku kuasa hukum SPPG Desa Hara.
“Silakan telusuri oleh rekan-rekan media, terkait wacana pembagian secara rapel itu bersumber dari mana hingga muncul ke permukaan. Kalau pun ada oknum yang berinisiatif menerapkan sistem rapel, itu jelas menyalahi apapun dalil dan itu di luar sepengetahuan kami selaku kuasa hukum SPPG Desa Hara,” ujarnya.
*Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Hoaks
Pihaknya berharap klarifikasi ini dapat memadamkan spekulasi yang berkembang serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Kecamatan Kalianda, khususnya Desa Hara.
Sampai berita ini diturunkan, pelayanan dan penyaluran program MBG di Desa Hara terus berlangsung normal tanpa kendala berarti dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.**









