LAMPUNG SELATAN – Laporan dugaan kehilangan sepeda motor yang diterima Polsek Candipuro akhirnya menemukan titik terang. Setelah dilakukan penelusuran, polisi mengungkap kendaraan tersebut bukan dicuri, melainkan telah diambil oleh pihak perusahaan pembiayaan atau leasing karena persoalan administrasi.
Peristiwa bermula ketika seorang warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, melaporkan sepeda motor miliknya yang dititipkan di sebuah bengkel tiba-tiba tidak ada di lokasi. Kondisi itu sempat menimbulkan dugaan kehilangan dan membuat pemiliknya khawatir.
*Polsek Candipuro Lakukan Klarifikasi Lintas Pihak*
Menindaklanjuti laporan, jajaran Polsek Candipuro segera melakukan penelusuran. Polisi meminta keterangan dari pemilik kendaraan, pihak bengkel, dan pihak terkait lainnya. Dari hasil klarifikasi diketahui sepeda motor telah dibawa oleh perusahaan pembiayaan akibat adanya permasalahan administrasi pembiayaan.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar kepolisian untuk mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi yang dapat diterima bersama.
*Kapolsek: Mediasi untuk Hindari Konflik Lebih Besar*
Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaeni, S.H., M.M., mengatakan pihaknya berupaya memastikan seluruh pihak memperoleh penjelasan utuh terkait persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik lebih besar.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan klarifikasi kepada seluruh pihak yang terkait untuk mengetahui secara pasti keberadaan kendaraan dan duduk persoalan yang sebenarnya,” kata Ali.
Menurutnya, komunikasi yang dibangun antara pemilik kendaraan dan perusahaan pembiayaan menghasilkan kesepahaman untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
“Kami memfasilitasi dialog agar masing-masing pihak memahami hak dan kewajibannya sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
*Motor Diserahkan Kembali, Selesai Secara Kekeluargaan*
Setelah proses mediasi berlangsung, pihak perusahaan pembiayaan akhirnya bersedia menyerahkan kembali kendaraan tersebut. Motor kemudian diamankan di Polsek Candipuro sebelum diserahkan secara resmi kepada pemiliknya.
“Alhamdulillah kendaraan telah dikembalikan dan diserahkan kepada pemiliknya. Kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” tambah Ali.
Bagi pemilik kendaraan, penyelesaian ini membawa kelegaan setelah sempat mengira motornya hilang. Sementara bagi kepolisian, kasus ini menjadi contoh bahwa komunikasi dan mediasi yang tepat dapat menjadi jalan keluar menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
Pendekatan persuasif tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang mengedepankan solusi, kepastian hukum, dan rasa aman bagi warga.(redHms)









