Lapas Kalianda Bebaskan 1 Napiter Usai Ikrar Setia NKRI, Kalapas: Pembinaan Harus Lahirkan Kesadaran, Bukan Sekadar Kepatuhan

KALIANDA, LAMPUNG SELATAN, Transpos.id. – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda melaksanakan pembebasan terhadap 1 orang narapidana terorisme (napiter) yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, Kamis 5 Juni 2026. Proses berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan pengawasan serta pengamanan ketat dari petugas.

*Selesaikan Pembinaan dan Ikrar Setia NKRI*
Pembebasan napiter ini merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial yang dilaksanakan setelah yang bersangkutan menyelesaikan seluruh tahapan pembinaan di dalam Lapas. Salah satu syarat utama yang dipenuhi adalah melaksanakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kalianda memberikan arahan kepada mantan napi agar dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat, menjaga komitmen kebangsaan, serta menjalani kehidupan yang produktif dan bermanfaat bagi keluarga dan sekitar.

*Dikawal Densus 88, Polres, dan Kodim 0421*
Kegiatan pembebasan turut dihadiri jajaran Densus 88 Anti Teror, Polres Lampung Selatan, dan Kodim 0421/Lampung Selatan. Kehadiran lintas instansi ini menjadi bentuk sinergitas dalam mengawal proses reintegrasi sosial warga binaan pasca bebas, sekaligus memastikan pengawasan dan pendampingan berkelanjutan.

*Kalapas: Pembinaan Harus Melahirkan Perubahan Sikap*
Kalapas Kalianda Beni Nurrahman menegaskan proses pembinaan terhadap narapidana terorisme tidak berhenti pada masa pidana semata. Target utama pembinaan adalah menghasilkan perubahan sikap, perilaku, dan komitmen nyata terhadap bangsa dan negara.

“Pembinaan harus melahirkan kesadaran, bukan sekadar kepatuhan. Kami berharap yang bersangkutan mampu membuktikan komitmennya kepada NKRI melalui tindakan nyata, menjaga kehidupan yang damai, serta menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tegas Kalapas.

*Komitmen Reintegrasi Sosial Lapas Kalianda*
Melalui pembinaan berkelanjutan dan sinergi dengan aparat keamanan serta pemerintah daerah, Lapas Kalianda berkomitmen mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan. Hal ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan, yaitu mengembalikan mereka menjadi warga negara yang baik, bertanggung jawab, dan taat hukum.

Proses reintegrasi akan terus dipantau pasca pembebasan agar mantan napiter dapat menjalani kehidupan normal, tidak mengulangi perbuatannya, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat. (redhmsPaskal)

Tinggalkan Balasan