Unit Reskrim Polsek Krembangan, Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Kawasan Kalianak Timur Surabaya

Surabaya – Usai viral di media sosial, pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Kalianak Timur Gang Rahmat No. 28 Surabaya dibekuk Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku sendiri berinisial IS (20) warga Surabaya. Ia ditangkap polisi setelah aksi kejahatannya viral di medsos, pada hari Selasa (09/06) pada pukul 20:00 WIB.

Waka Polsek Krembangan AKP A. Singgih DH. dalam kontennya di Instagram menyampaikan bahwa pelaku ditangkap setelah melakukan pencucian sepeda motor Honda Scoopy warna hijau Nopol L 2118 DAO.

“Sementara sepeda motor dicuri pelaku ketika berada didepan rumah korban, motor tersebut saat itu tengah di parkir,” ujar Singgih,

Lanjut Singgih menjelaskan bahwa pelaku IS melintas di depan rumah korban dan melihat sepeda motor korban tanpa ada pengawasan sehingga pelaku mengincar nya.

Kemungkinan besar begitu dirasa aman, pelaku lansung mendekati motor korban dan membawa kabur untk meninggalkan lokasi.

“Sementara kunci kontak motor korban saat itu berada didalam dasboard,” katanya.

Dalam pengakuan tersangka.

Masih kata Singgih. Ia mengatakan bawa kendaraan korban sudah laku dijual ke pulau Madura dengan harga 4 juta rupiah, sementara kendaraan dibeli oleh Mat yang kini dalam pengejaran petugas kepolisian hingga dijadikan DPO

“Dalam hasil penyidikan, tersangka menjual motor kepada Mat di Madura seharga 4 juta dan uangnya sudah habis digunakan kebutuhan yaitu. bayar hutang.” Ungkapnya.

Rincian uang hasil penjualan habis

Tambah Singgih, Uang hasil penjualan habis karena oleh pelaku dipergunakan untuk membayar hutang sebesar 3.800.000. sementara 50.000. dipergunakan sehari-hari dan sisanya 1.50.000. diamankan

“Atas perbuatannya tersangka IS akan mendekam lama dibalik jeruji besi, sebab ia sudah melanggar Pasal 476  KUHP tentang pencurian biasa yang ancaman pidana kurungan paling singkat 2 tahun penjara.” Imbuh nya.

Polisi menghimbau masyarakat untuk lebih waspada

Polsek Krembangan juga menegaskan kepada seluruh masyarakat kota Surabaya Utara agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian

Tidak ada ruang bagi pelaku Kejahatan di Surabaya Utara. Siapapun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.” Pungkasnya.(Sy)

Tinggalkan Balasan