LAMPUNG SELATAN, Transpos.id. – Polemik pemutusan hubungan kerja 219 kepala keluarga eks pekerja PT Ciomas Adisatwa, anak usaha Japfa Comfeed, memanas di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Para pekerja tersebut kehilangan pekerjaan setelah kontrak vendor berakhir, sementara operasional pabrik ayam tetap berjalan 24 jam.
Informasi ini disampaikan sejumlah mantan karyawan kepada media, Sabtu 20/6/2026. Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Ciomas Japfa Food belum memberikan keterangan resmi.
*Kontrak Vendor Selesai, 219 KK Kehilangan Pekerjaan*
Menurut keterangan eks pekerja, pemutusan kerja terjadi setelah kontrak dengan vendor selesai. Para pekerja mengaku tidak mendapat kejelasan lanjutan terkait nasib mereka. Padahal selama bertahun-tahun mereka disebut telah mengabdi dan memahami operasional pabrik.
“Kami kecewa ngabdi di situ. Pas kontrak vendor selesai, kami langsung dicoret tanpa kejelasan. Sekarang malah buka lowongan harian lepas. Kami khawatir hanya iming-iming karena terdesak. Kami yang sudah hafal seluk-beluk pabrik kenapa ditinggalkan,” ujar salah satu mantan karyawan dengan suara bergetar.
*Fakta di Lapangan Versi Warga*
Warga dan eks pekerja menyampaikan beberapa poin yang menjadi sorotan:
1. *Pabrik tetap beroperasi*: Produksi ayam dan aktivitas truk hilir mudik berjalan normal, yang berarti kebutuhan tenaga kerja masih ada.
2. *Lowongan harian lepas*: Disebutkan ada pembukaan lowongan harian lepas, namun informasi tersebut tidak disampaikan terlebih dahulu kepada 219 eks karyawan.
3. *Pekerja dari luar wilayah*: Beredar kabar perusahaan merekrut tenaga dari luar daerah, sehingga warga sekitar hanya menjadi penonton.
*Aksi Massa Rencana Senin, Tuntut Prioritas Pekerja Lokal*
Koordinator perwakilan pekerja Amirudin menyatakan kekecewaannya. Ia bersama Gabungan Pekerja, Mahasiswa dan Masyarakat GPMM berencana menggelar aksi di kantor PT Ciomas Japfa Food pada Senin mendatang. Tuntutan utama mereka adalah pekerja eks vendor diprioritaskan kembali.
“Jangan perusahaan cuma ngasih polusi, limbah ke Sidomulyo, tapi nggak ngasih nasi ke perut warga sini. Kami siap kerja sistem apa saja, borongan, harian, kontrak. Asal pekerja diprioritaskan,” tegas Amirudin.
Senada, Ketua Umum Gali Heru Herwanto mengatakan pihaknya mengawal aspirasi para pekerja. “Kami mengawal aspirasi dan nasib para pekerja yang sebelumnya disampaikan. Tanpa ada kejelasan setelah berakhirnya kontrak vendor dan kami berharap agar para pekerja sebelumnya dapat dipekerjakan kembali tanpa tebang pilih. Ketika mendesak jangan juga menjadi harapan palsu,” ujar Heru.
*Manajemen Bungkam, Bupati dan Disnaker Diminta Turun Tangan*
Sampai berita ini tayang, manajemen PT Ciomas Japfa Food belum memberikan surat atau sosialisasi resmi terkait status 219 eks karyawan. Sikap diam tersebut dinilai warga sebagai bentuk ketidakjelasan.
Warga juga menyoroti peran pemerintah daerah. Pertanyaan mengarah kepada Bupati Lampung Selatan dan Dinas Tenaga Kerja Lamsel terkait nasib 219 kepala keluarga yang terdampak.
Redaksi telah berupaya menghubungi pihak manajemen PT Ciomas Japfa Food untuk konfirmasi dan hak jawab. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari perusahaan.*








