Surabaya – Terungkap.! Pelaku pembacokan yang terjadi di kawasan Jalan Sumatera saat perayaan Anniversary Persebaya Surabaya, pada Kamis (18/06) sekitar pukul 00:30 wib berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pelaku berinisial MN (21) ditangkap usai menghabisi nyawa korban bernama Gionaldo Abraham Dandel alis Aldo (18) warga Sepanjang, Sidoarjo, dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Pria asal Kedung Sroko VII. kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambasari, Surabaya, sempat kabur ke pulau Madura sehingga petugas melakukan pengejaran pada pelaku di Sampang hingga menangkapnya. pada. Sabtu (20/06) sekitar pukul 08:00 wib,
“Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Sampang, hingga akhirnya pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Sampang, Madura. Desa Pengkol Pesarean, kecamatan Kedundung.” Kata AKBP Edy Herwiyanto, Senin (22/06).
Dalam Kronologi pembacokan
Edy menjelaskan, pelaku berangkat bersama rombongannya sekitar 10 sepeda motor berboncengan, pelaku sebelumnya sudah membawa senjata tajam untuk dipergunakan berjaga-jaga.
“Namun, apes. Begitu ada permasalahan pelaku agung mengayunkan senjata tersebut ke korban sehingga korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia.” Ungkapnya.
Dari tersangka polisi sita sajam
Sementara, saat itu pelaku mengendarai sepeda motor RX-KING dengan sendirian, begitu usai kejadian itu. Pelaku bertemu dengan temannya dan ia lalu diantar pulang kerumah.
“Saat ini kepolisian masih mendalami motif penyebab dari pelaku membacok korban, selain pelaku juga sebuah senjata tajam serta pakaian pelaku yang digunakan saat menghabisi nyawa korban.” Ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan atau Pasal 262 ayat (4) dan atau Pasal 466 ayat (3) Undang -undang No.1 tahun 2023 tentang KUHP.(Sy)









