SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian AC di Kenpark, Empat orang ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melakukan kasi Humas Polres Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto menjelaskan empat tersangka ini ditangkap setelah melakukan pencurian AC milik fasilitas umum di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya.
“Empat tersangka masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara yang diduga sebagai otak pencurian; AJ (21) dan IS (23) asal Bandung; serta MBZ (26) asal Pasuruan.” Jelas Suroto, Rabu (24/06)
Kronologi penangkapan tersangka.
Suroto mengatakan, awalnya kepolisian mendapatkan laporan dari pihak pengelola PT Granting Jaya Kenpark. Sebanyak 16 unit outdoor AC merek Gree dilaporkan hilang.
Menurutnya. Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Kenjeran berhasil mengamankan tiga orang tersangka. pada Minggu (20/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Lalu mengembang kepada tersangka berikutnya.
“Jadi jumlah tersangka ada empat orang yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut, termasuk otak dari pelaku yaitu. EOBS.” Ujarnya.
Modus dari para pelaku pencurian itu.
Suroto menuturkan. komplotan ini beraksi secara terencana. Mereka memanfaatkan akses pekerjaan mereka di kandang kuda lokasi setempat untuk melakukan aksi pada Selasa (7/4) dan Kamis (9/4).
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan peralatan seperti tang potong, kunci pas, dan gerobak besi untuk melepas AC yang berada di lokasi. Pelaku berbagi peran.
“Ada yang bertugas melepas besi penutup, memotong kabel, hingga melakukan pengawasan situasi (berjaga) agar aksi mereka tidak terdeteksi,” tambah Suroto.
Dalam pengakuan para tersangka.
Suroto menyampaikan. para tersangka ini mengaku telah menjual 3 unit AC melalui sistem COD di media sosial dengan harga Rp 1,4 juta. Uang hasil kejahatan tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Untuk 12 unit outdoor AC lainnya yang dilaporkan hilang, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan intensif oleh Unit Reskrim guna mendalami apakah ada keterlibatan jaringan lain,” pungkasnya,(Sy)









