Berita  

‎Rakyat Semakin Dipersulit: LPG 3 Kg Langka di Parengan, Padahal Muatan Penuh Melintas ke Bojonegoro

‎Tuban – Sejak masa dihapuskannya minyak tanah dan diganti dengan penggunaan LPG 3 kilogram, warga kecil merasa beban kebutuhan hidup seolah tak kunjung ringan. Kini persoalan baru kembali muncul: tabung gas bersubsidi itu justru menjadi barang yang sangat sulit didapatkan di Kecamatan Parengan dan desa‑desa sekitarnya.

‎Di sepanjang wilayah tersebut, hampir seluruh warung maupun tempat penyalur resmi terlihat kosong melompong. Warga harus berkeliling berjam‑jam bahkan ke desa tetangga, namun tetap pulang dengan tangan hampa. Keadaan ini membuat banyak orang bertanya‑tanya, di mana sebenarnya persediaan gas itu berada?

‎Keanehan justru terlihat jelas di jalan raya utama. Banyak warga menyaksikan langsung pemandangan yang mengherankan: truk‑truk besar bermuatan penuh LPG 3 kilogram melintas dari arah Tuban, namun tidak berhenti untuk menyalurkan pasokan di wilayah ini, melainkan terus berjalan menuju arah Kabupaten Bojonegoro.

‎”Rakyat selalu dibuat susah. Sejak minyak tanah dihapus ganti LPG 3 kg, sekarang gasnya pun jadi langka. Di Parengan semuanya kosong, tapi anehnya mobil truk bermuatan LPG 3 kg dari Tuban sering melintas ke arah Bojonegoro,” ujar salah satu warga yang bingung dengan keadaan ini.

‎Kondisi ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan. Bagaimana mungkin persediaan yang ada justru lewat begitu saja di depan mata warga yang sangat membutuhkannya, untuk dikirim ke daerah lain? Apakah pengaturan penyaluran ini sudah tepat sasaran, atau ada ketidakberesan dalam pendistribusiannya?

‎Perlu diketahui, LPG 3 kg disubsidi pemerintah agar dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Jika ketersediaannya kosong di wilayah yang seharusnya dilayani, sementara muatan penuh dikirim ke tempat lain, maka tujuan pemberian bantuan itu menjadi tidak tercapai.

Pihak berwenang dan perusahaan penyalur diharapkan segera menelusuri jalur pendistribusian ini. Jangan sampai warga yang sudah berjuang keras memenuhi kebutuhan sehari‑hari justru semakin dipersulit karena pengelolaan yang tidak jelas. Hak rakyat atas kebutuhan pokok harus dipenuhi, tidak boleh dibiarkan hilang entah ke mana.

<span;>‎

Tinggalkan Balasan