‎Tambang Pasir Sungai Berantas Menggila, Pemilik Diduga Oknum Kades Pucung Lor Belum Beri Penjelasan

Tulungagung – Sepanjang bantaran Sungai Berantas yang melintasi Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, aktivitas penggalian pasir terlihat semakin ramai dan tak terputus. Namun fakta yang mengejutkan terungkap: lokasi penambangan yang berada di wilayah Rejotangan ini diduga dikelola sepenuhnya oleh H. Imam Sopingi, yang notabene adalah Kepala Desa Pucung Lor di wilayah Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

‎Sebagai pejabat pemerintahan desa, H. Imam Sopingi tentu mengetahui betul batas wewenang serta aturan penambangan bahan galian golongan C. Namun yang terjadi justru sebaliknya, operasional tambang ini berjalan sangat lancar tanpa ada kendala hukum maupun administrasi yang terlihat, padahal lokasinya berada jauh dari wilayah tugasnya.

‎Awak media telah berupaya menghubungi H. Imam Sopingi secara langsung untuk meminta penjelasan terkait dasar hukum, izin operasional, serta alasan mengelola lokasi di luar wilayah kerjanya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun jawaban atau penjelasan yang disampaikan kepada redaksi.

‎Ketiadaan kejelasan ini membuat masyarakat semakin curiga dan berharap agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Masyarakat secara khusus meminta jajaran Polres Tulungagung segera membuka penyelidikan, memeriksa kelengkapan dokumen, dan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan jabatan.

‎Redaksi tetap menyediakan ruang tanggapan dan penjelasan resmi bagi pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan perundang-undangan. Perkembangan selanjutnya akan terus kami pantau dan sampaikan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan