Tulungagung – Kegiatan penambangan pasir di bantaran Sungai Brantas, Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, lokasi tambang tersebut diduga dimiliki langsung oleh Oknum Kepala Desa Pucung Lor, Imam Sopingi.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Imam Sopingi belum mendapatkan tanggapan maupun penjelasan resmi.
Selain menghubungi pihak yang diduga, awak media juga telah menyampaikan informasi dan meminta tanggapan resmi kepada Kasat Reskrim serta Kanit Tipidter Polres Tulungagung terkait dugaan tersebut. Namun sampai saat ini, belum ada penjelasan atau keterangan yang disampaikan oleh kedua pihak tersebut.
Masyarakat berharap agar kepolisian, baik Polres Tulungagung maupun Polda Jawa Timur, segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam. Hal ini guna memverifikasi kebenaran dugaan kepemilikan, kelengkapan perizinan usaha, serta potensi pelanggaran yang terjadi.
Redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari seluruh pihak terkait. Segala bentuk klarifikasi akan kami muat secara utuh sebagai bentuk hak jawab demi keberimbangan pemberitaan ini.








