Berita  

Satpol PP Bojonegoro Kedepankan Dialog Humanis, Aspirasi PKL Menjadi Bagian dari Proses Penataan Alun-Alun

BOJONEGORO – Upaya penataan kawasan Alun-Alun Bojonegoro terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan mengutamakan dialog .Sabtu /18/07/2026 .

Di tengah dinamika aspirasi yang disampaikan para Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan bahwa penataan bukan semata-mata persoalan penegakan aturan, melainkan juga bagian dari upaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan ruang publik dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Laila Nur Aini, menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan para pedagang menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah memahami bahwa aktivitas para PKL merupakan sumber penghidupan bagi banyak keluarga.

Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang diambil akan tetap mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

Dalam berbagai kesempatan koordinasi bersama para pedagang, Satpol PP membuka ruang dialog untuk mendengarkan secara langsung berbagai masukan, keluhan, maupun harapan para PKL. Langkah tersebut dilakukan agar proses penataan tidak hanya berorientasi pada ketertiban kawasan, tetapi juga mampu memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilannya dari aktivitas berdagang.

Penataan kawasan Alun-Alun sendiri merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjaga fungsi ruang publik agar tetap nyaman, bersih, aman, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya menyediakan alternatif lokasi usaha yang dinilai lebih representatif, salah satunya di kawasan Rajekwesi, sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan dalam kondisi yang lebih tertata.

Laila Nur Aini menyampaikan bahwa pemerintah tidak menutup pintu terhadap setiap usulan yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh aspirasi akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama instansi terkait, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, maupun kepentingan umum.

Sikap terbuka tersebut mendapat respons positif dari sejumlah perwakilan pedagang. Salah satunya M. Ali Safaat, yang menyatakan siap membangun komunikasi dan menjembatani koordinasi antara para PKL dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Menurutnya, komunikasi yang baik merupakan fondasi utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Ia berharap seluruh proses penataan dapat dilakukan melalui musyawarah sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di kalangan pedagang.

“Kami berharap pemerintah terus membuka ruang komunikasi dengan para pedagang. Kami juga siap membantu menjalin koordinasi agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami bersama. Tujuan kami sama, yaitu agar para pedagang tetap bisa mencari nafkah dengan baik, sementara wajah Kota Bojonegoro juga semakin tertata dan nyaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, setiap persoalan diyakini dapat diselesaikan melalui jalan musyawarah tanpa harus menimbulkan konflik berkepanjangan.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pun memastikan bahwa proses penataan kawasan Alun-Alun akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, transparansi, dan koordinasi lintas instansi.

Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi para pedagang sekaligus menjaga fungsi Alun-Alun sebagai ikon kota dan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Ke depan, penataan PKL tidak hanya diharapkan mampu menciptakan kawasan yang lebih tertib dan indah, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan melalui penyediaan lokasi usaha yang layak dan terorganisasi.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Bojonegoro diharapkan terus tumbuh sebagai daerah yang maju, tertib, nyaman, serta mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama.

Seluruh pihak berharap komunikasi yang telah terbangun dapat terus dijaga sehingga setiap langkah penataan berjalan secara kondusif. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, penataan kawasan Alun-Alun diharapkan menjadi contoh bahwa pembangunan dapat berjalan berdampingan dengan perlindungan terhadap aktivitas ekonomi rakyat.er

Tinggalkan Balasan