Magetan – Selasa 04/08/2026 sidang pra pid no 10 kembali di gelar sekitar pukul 10, Robiatun berhadapan dengan kuasa hukum Kejari Magetan. Nur dan Ratri.
Hari Senin satu hari sebelumnya ada sidang terdakwa Wawan Wandoyo dan Mohammad Mahfur, menghadirkan saksi untuk meringankan terdakwa sebanyak 5 orang dari perkara KSPP MSI Sariah, dengan menyerahkan bukti Putusan PA Magetan yang sudah di legalisir.
Setelah sidang salah satu oknum JPU mendatangi emak emak korban MSI Sariah, sedikit memberikan penjelasan kalau berkasnya di arahkan ke PHnya terdakwa 2(Wawan Wandoyo) untuk di lakukan penetapan.
Ada lagi oknum JPU yang ikut ngomong, sudah capek pra pid terus, tidak ada uang juga. Dengan candaan emak emak menyahut pijat bu biar kembali sehat sambil ketawa.
Dari hasil pembicaraan antara oknum JPU dan emak emak sudah clear, Nunuk dan Sumini bergegas ke PTSP menyampaikan kalau pra pid no 10 di cabut. Di sarankan besok tetap sidang baru di utarakan ke Hakim yang memimpin sidang.
Robiatun datang ke PN jam 10 dan menunggu di ruang sidang, Panitera menyampaikan di tunggu sebentar ada donor darah.
Di sela sela menunggu Nur JPU kejari Magetan mengatakan di tulung malah mentung, ben seng kuoso seng mbales mentung, apakah pantas pernyataan seperti ini ke Robiatun sebagai masyarakat yang berusaha untuk mendapatkan haknya???
Tidak berhenti sampai di situ, kamu itu di peralat kenapa mengajukan pra pid, tidak ada gunanya, percuma buang buang waktu, setelah mencabut secara lisan langsung pulang tidak menyerahkan bukti tertulis ke PTSP, kecewa dengan ucapan Nur JPU kejari Magetan.
Kami sebagai awak media langsung menemui salah satu emak emak yang sudah menang gugatan, menyampaikan apa yang di ucap Nur JPU Kejari Magetan, langsung tertawa. Dan kaget dengan mengulang NOLONG???
Kembali tanya ke emak satunya langsung di jawab kalau nolong mengajukan RJ (Restoratif Justice) di kabulkan, itu baru nolong. Karena Sumarti sebagai pelapor Wawan Wandoyo sudah berdamai.
Nunuk mengatakan ingat ndak waktu ngomel ngomel sekitar sebulan yang lalu, di pra terus kapan sidang, ini yang jadi penghambat. ngomong depan emak emak tidak ada yang jawab.
Kata salah satu emak, Galang JPU kejari Magetan masih muda, wawasan luas, sabar ngadepi persoalan tutur katanya sejuk, sempat mengatakan gak papa ini sebuah perjuangan. Dan sudah terjadi.
Ucap Bolang apa yang di ucapkan Nur JPU kejari Magetan semoga Tuhan mengampuni apa yang di ucapkan. Kedewasaan seseorang akan terlihat dalam tindakan dan ucapan (bl)








