TUBAN – Fakta baru kembali terkuak dan menambah keprihatinan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan MTs Islamiyah Banin, Yayasan Sunnatunnur, Kecamatan Senori. Jika sebelumnya santer terdengar menimpa empat orang santri, namun hasil penelusuran lebih mendalam di lapangan mengungkap dugaan jumlah korban jauh lebih banyak, yaitu kurang lebih sepuluh orang santri yang diduga menjadi sasaran perbuatan tercela tersebut.
Mencuatnya fakta yang semakin memprihatinkan ini memicu langkah cepat dari pihak pengelola lembaga. Terkait peristiwa yang sangat mencoreng nama baik lembaga pendidikan tersebut, pihak yayasan diketahui telah langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum guru berinisial MTK dari jajaran tenaga pengajar di lingkungan mereka. Keputusan ini diambil seiring mulai terbongkarnya fakta-fakta yang terjadi di lapangan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan keamanan para santri.
Meski telah diberhentikan secara resmi, namun hingga berita ini dinaikkan dan disebarluaskan, sang oknum yang bersangkutan tetap memilih membungkam seribu bahasa. Berbagai upaya konfirmasi terus dilakukan awak media untuk memberikan kesempatan pembelaan diri maupun penjelasan, namun belum ada satu pun tanggapan, penyangkalan, atau klarifikasi yang disampaikan kepada pihak redaksi.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang hak jawab tetap terbuka seluas-luasnya bagi pihak yang bersangkutan maupun pihak yayasan untuk memberikan penjelasan yang diperlukan. Namun hingga saat ini belum ada respon yang diterima.
Masyarakat dan orang tua santri kini semakin mendesak aparat penegak hukum untuk segera melangkah lebih jauh, memeriksa seluruh pihak yang terkait, mengungkap fakta secara utuh, dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku demi memberikan perlindungan dan keadilan nyata bagi seluruh santri yang diduga menjadi korban.
Dugaan Korban Pelecehan Meluas Capai 10 Santri, Oknum MTK Langsung Diberhentikan Yayasan Namun Masih Bungkam








