AKBP Anang Hardiyanto Menghimbau Warga Sampang Abaikan Pesan Minta Uang Mengatasnamakan Kapolres Sampang

SAMPANG — Kepolisian Resor (Polres) Sampang mengeluarkan peringatan resmi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sampang Tanggal .10 Agustus 2026 agar tetap waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Sampang. Pihak pelaku diketahui menghubungi warga melalui telepon maupun pesan WhatsApp menggunakan nomor ponsel pribadi atau nomor tidak dikenal, lalu mengaku sebagai Kapolres Sampang.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Polres Sampang, modus yang digunakan pelaku berupa: menghubungi calon korban lewat telepon atau WhatsApp, mengaku menjabat sebagai Kapolres Sampang, kemudian meminta bantuan dana atau meminta korban melakukan transfer uang dalam jumlah tertentu. Nomor yang digunakan pun bukan nomor resmi instansi, melainkan nomor pribadi atau nomor tidak dikenal dengan awalan +62.

Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menghimbau agar masyarakat jangan pernah percaya, jangan pernah mentransfer uang, dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapa pun yang menghubungi dengan alasan mengatasnamakan dirinya atau jajaran pimpinan Polres Sampang.

“Pihak Kapolres maupun jajaran pimpinan Polres Sampang tidak pernah meminta bantuan dana atau meminta transfer uang kepada masyarakat melalui telepon atau pesan singkat,” tegas Polres Sampang dalam imbauannya.

Apabila warga menerima telepon atau pesan yang mencurigakan dan mengatasnamakan Kapolres Sampang, diharapkan segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang atau kantor polisi terdekat. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor darurat kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil langkah apa pun. Kehati-hatian dan ketelitian menjadi benteng utama agar tidak menjadi korban penipuan.(Sy)

Tinggalkan Balasan