‎8 Lokasi Judi Sabung Ayam Menjamur di Jember – Polres Diam Tanpa Tindakan, Dimana Penegakan Hukum?!

Jember – Fakta di lapangan berbicara lebih keras daripada sekadar janji atau pernyataan: tidak ada penutupan, tidak ada penyegelan, tidak ada penindakan. Lokasi perjudian sabung ayam di Desa Sumberejo–Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, tetap berdiri tegak dan beroperasi seperti biasa, seolah hukum tak kuasa menyentuhnya. Yang lebih mengerikan, ini hanyalah puncak gunung es – praktik serupa ternyata menjamur di delapan titik berbeda di seantero Kabupaten Jember, namun aparat penegak hukum justru tampak bungkam dan tak berdaya.

‎”Penutupan” yang Tak Pernah Terjadi — Hukum diuji, Hukum Diam!

‎Kabar yang beredar di masyarakat bahwa lokasi tersebut akan ditutup ternyata hanyalah harapan kosong. Pantauan langsung awak media membuktikan sebaliknya: aktivitas berjalan terus tanpa jeda. Pintu terbuka, pengunjung datang silih berganti, taruhan berlangsung terang-benderang. Tidak ada garis polisi, tidak ada papan penyegelan, tidak ada satu pun petugas yang terlihat mengawasi apalagi menindak.

‎”Kalau memang mau ditutup, pasti sudah ada tanda-tandanya. Ini dari dulu sampai sekarang sama saja — buka terus, ramai terus. Yang aneh, aparat tahu di mana lokasinya, tahu apa yang terjadi, tapi tidak pernah datang. Apakah di sini hukum hanya berlaku untuk orang kecil saja?” ungkap seorang warga yang sudah lama memantau perkembangan tersebut.

‎Bukan Satu, Tapi Delapan! Jember Jadi Sarang Judi Sabung Ayam yang Tak Disentuh Siapa Pun

‎Yang baru terungkap dan membuat publik semakin geleng-geleng kepala: lokasi di Wuluhan itu bukan satu-satunya. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber warga, praktik perjudian sabung ayam ternyata menjamur dan tersebar di delapan kecamatan berbeda di Kabupaten Jember, yaitu:

‎Kalisat — beroperasi terbuka
‎Pace — ramai setiap hari
‎Sumbersari — lokasi diketahui publik
‎Lapangan Tembak — aktivitas berjalan leluasa
‎Balung — tak pernah ditindak
‎Karang Duren — semakin berkembang
‎Tanggul — lokasi jelas diketahui
‎Dan titik-titik lain yang terus bertambah

‎Artinya, perjudian sabung ayam di Jember sudah bukan lagi sekadar kegiatan ilegal — melainkan sudah menjadi jaringan yang tersebar luas dan terorganisir. Namun ironisnya, semakin luas penyebarannya, semakin hilang jejak penindakan aparat. Seolah-olah semakin banyak lokasi, semakin sulit bagi aparat untuk menutupnya — atau justru semakin mudah untuk saling tutup mata?

‎Kapolres Jember AKBP Alaiddin: Diamnya Adalah Pertanyaan Terbesar

‎Di tengah situasi yang semakin memburuk ini, semua mata tertuju kepada pimpinan tertinggi kepolisian di Jember — Kapolres Jember AKBP Alaiddin. Namun hingga saat ini, jawaban yang diterima publik hanyalah keheningan total. Tidak ada pernyataan, tidak ada klarifikasi, tidak ada janji tindakan. Bahkan saat kasus ini sudah menyebar ke delapan lokasi sekalipun, kebisuan itu tetap tak terpecahkan.

‎”Diamnya Kapolres ini justru yang paling mengganjal. Kalau tidak ada yang ditutupi, mengapa tidak bicara? Mengapa tidak menjelaskan apa yang sedang dilakukan? Mengapa tidak memberikan jaminan keamanan dan ketertiban kepada rakyat? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak akan hilang hanya dengan diam,” tegas salah satu pengamat sosial di Jember.

‎Publik Kehilangan Kepercayaan, Harapan Satu-Satunya: Polda Jatim Turun Langsung!

‎Melihat kenyataan bahwa Polres Jember tampak tak mampu atau tak berani menindak tegas perjudian yang sudah menjamur ini, masyarakat Kabupaten Jember mulai kehilangan harapan terhadap penanganan di tingkat lokal. Satu-satunya pintu yang kini mereka ketuk adalah Polda Jawa Timur.

‎”Kami memohon kepada Polda Jatim untuk tidak hanya mendengar, tapi turun sendiri ke lokasi-lokasi tersebut. Lihat dengan mata sendiri, tanya langsung kepada warga, dan lakukan penindakan yang nyata. Jangan biarkan Jember menjadi daerah yang hukumnya lemah dan perjudiannya kuat. Usut tuntas siapa yang mengelola, siapa yang melindungi, dan mengapa semuanya dibiarkan berlarut-larut. Hukum harus tajam ke atas maupun ke bawah — tidak boleh ada yang kebal, tidak boleh ada yang dilindungi!” seru perwakilan warga dengan nada lantang dan penuh harap.

‎Hingga berita ini dimuat, seluruh lokasi yang disebutkan dikabarkan masih beroperasi secara normal dan terbuka. Polres Jember maupun Kapolres Jember AKBP Alaiddin belum memberikan tanggapan apa pun. Polda Jatim juga belum merespons desakan masyarakat tersebut.Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang terkait.

Tinggalkan Balasan