Bojonegoro,Transpos.id – Polemik pembebasan lahan masyarakat wilayah Kecamatan Margomulyo untuk relokasi Waduk Karang Nongko, Kabupaten Bojonegoro kian meruncing, sehingga sangat layak untuk dipersoalkan.
Masalahnya, dibalik proses pembebasan lahan untuk relokasi proyek Waduk Karang Nongko diantaranya yakni lahan Kebun 1291815, Sawah 201178, Kuburan 10165, Pekarangan/Rumah 24879, Meter Persegi ini diduga hanya dijadikan ajang bisnis oleh oknum-oknum pejabat layaknya makelar.
“Buktinya masyarakat yang tanahnya terdampak pembebasan diduga disuruh membeli tanah yang disiapkan Camat Margomulyo Dya Enggarini Mukti dan Sekda Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah yang diduga dipatok dengan harga tinggi,” ungkap masyarakat.
Sehingga berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini dari masyarakat setempat, pembebasan lahan tersebut sampai saat ini seolah tak ada titik temu.
Masyarakat yang terdampak terkesan dibodohi demi kepentingan yang diduga suda diskenario rapi oleh oknum-oknum pejabat yang terlibat demi meraup pundi-pundi rupiah.

Sementara Dya Enggarini Mukti Camat Margomulyo ketika dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan WhatsApp, meski pesan terlihat centang dua namun sayang sekali justru Ia tidak respon dan abaikan wartawan dalam menggali informasi terkait persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan Sekda Bojonegoro Nurul Azizah, yang terkenal sebagai orang Bupati Bojonegoro Anna Muawanah juga belum bisa dikonfirmasi.
Namun ada hal yang menarik dari persoalan tersebut. Dan nampaknya benar menurut masyarakat jika Nurul Azizah Sekda Kabupaten Bojonegoro ini diduga orang yang dipercaya alias anak emas Bupati Bojonegoro Anna Muawanah salah satu pejabat daerah yang mempunyai kekayaan nomor satu, yakni senilai Rp.87.089.601.679.
Buktinya, berdasarkan informasi serta vidio yang beredar di media sosial, alih-alih masyarakat ingin menuntut kejelasan pada pemerintah Bojonegoro terkait pembebasan lahannya tersebut justru mereka harus menelan pil pahit dan seolah hati mereka disayat oleh perkataan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah.
Bahkan dalam vidio tersebut, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dihadapan Masyarakat dengan nada tinggi mengatakan, pihaknya suda sejak awal membuat surat untuk penggunaan kawasan hutan ke KLHK namun ditolak dengan berbagai pertimbangan.
Mirisnya, Bupati Anna Muawanah ini juga terkesan menyalahkan masyarakat. Menurutnya jika soal pembebasan lahan tersebut, jika masyarakat rapat kesana-kemari, bahkan ke Kementerian justru malah memperpanjang persoalan bukan mencari solusi.
“Salah, solusinya ikut tim untuk mengukur. Baru mengukur bukan menghitung, bukan eksekusi. Kalau bapak/ibu ke kementerian, DPR, itu tambah panjang,” ujarnya.
Menurut Bupati Anna Muawanah DPRD mendukung dengan perda APBD, teknik wilayah eksekutif. Dan menyebut dirinya pernah menjadi DPRD selama tiga periode.
Bahkan dirinya saat menjabat sebagai DPRD, Jika pemerintah melaksanakan kegiatan sudah selesai maka APBN dilepas.
“Bukan kami terus mengawasi, ngawal, apalagi minta diajak untuk sosialisasi, nggak ada itu aturannya.
Sementara masyarakat yang terdampak dalam pembebasan lahan tersebut benar-benar merasa kecewa dengan pernyataan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, karena pernyataan yang dilontarkan pada masyarakat seolah menekan.

“Kami rakyat kecil, bukanya mendapat solusi, malah kami merasa tertekan, karena disampaikan dengan nada tinggi dan kesannya Bupati arogan, tentunya hal ini menyinggung perasaan masyarakat yang terdampak pembebasan lahan untuk relokasi proyek Waduk Karangnongko,” pungkasnya.
Masyarakat tentunya sangat berharap terkait persoalan ini agar menjadi atensi khusus untuk pihak-pihak terkait terkhusus aparat penegak hukum Republik Indonesia juga KPK. Dan segera terjun ke lokasi yang ada di wilayah Kecamatan Margomulyo dan melakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut.
Selain itu diharapkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek RTH Wisata Religi yang menghabiskan anggaran APBD Bojonegoro dengan total nilai yang cukup familiar yakni Rp.120 milyar yang Diduga Sarat penyimpangan dan kongkalikong demi meraup keuntungan lebih oleh oknum-oknum yang terlibat dalam penanganan.(red/tim)








