Bojonegoro,transpos.id – Terkait ramainya pemberitaan, tiang listrik yang roboh milik PT.PLN Bojonegoro di tanah sawah milik salah seorang warga yang bernama Pasirin yang terletak di Desa,Dukoh kidul Kec.Ngasem Kab.Bojonegoro, Jawa Timur.

Kini menjadi perhatian LPK-YAPERMA, lantaran sudah setahun lebih belum ada perhatian atau perbaikan kembali dari Pihak PLN Bojonegoro, meskipun sudah berkali-kali di lapori.
LPK-YAPERMA hari ini melalu Div Humas saudara Mohammad Kiki hariyanto telah menerima pengaduan dari konsumen atau pelanggan PLN tersebut yang bernama Pasirin.
Kejadian tersebut berawal pada satu tahun yang lalu tepatnya awal tahun 2022 yang lalu, satu Tiang listrik JTR milik PT.PLN Bojonegoro telah roboh di tanah sawah milik Pasirin dan untuk kabel JTR nya lepas dari tiang listrik tersebut.
Sehinga kabel JTR tersebut jadi semangkin rendah hampir menyentuh tanah, di karenakan takut membahayakan pihak Pasirin melalui desa setempat melaporkan untuk segera di teruskan ke PLN setempat.

Namun setelah beberapa hari ada beberapa petugas dari PLN Bojonegoro ke lokasi Tiang listrik yang roboh Tersebut, untuk melakukan pengecekan dan pengambilan gambar.
Namun sampai dengan saat ini sudah lebih dari setahun belum ada tindakan perbaikan, sehingga kami masyarakat awam takut kalau ada apa-apa soalnya berurusan dengan setrum,”ujar pasirin.
Di saat yang bersamaan Muhtarmidi,S.H selaku team advokasi perlindungan konsumen LPK-YAPERMA menyampaikan,”terkait pengaduan yang bersangkutan pada tanggal 25 September 2023 kemarin. Maka hari ini kami telah memberikan surat Resmi terkait pemberitahuan serta tegoran kepada pihak PLN Bojonegoro dan sudah di terima oleh satpam.

“Kalau dalam waktu dekat pihak PLN Bojonegoro belum juga ada respon, maka dapat kami pastikan, akan kami bawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.
“Kami berharap semoga untuk PLN Bojonegoro segera menindak lanjuti,dan memperbaiki pelayanan serta kinerja nya atas pengaduan pada setiap pelanggan atau konsumen Listrik PLN,” tutupnya.(tim)












