Transpos.id Kalianda Lampung Selatan – Kegiatan Sosialisasi Pembentukan KPPS berlangsung di Aula Negri Baru Resort (NBR) Pada Jum,at,(8/12/2023).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi Ketua KPU Lampung selatan,Ansurasta Razak,SE,Anggota KPU Lamsel,KASAD Pol PP lam sel,Maturidi Ismail,SH,Kaban Kesbangpol Lam sel,Martoni Sani,S.Sos.,MM,Intel polres lam sel,kepala kejaksaan Negeri Lam sel/yang mewakili, kadis kesehatan Lamsel/yang mewakili, serta jajaran adhoc KPU Lam-Sel
Ketua penyelenggara melaporkan,dalam menyelengarakan pemilu tahun 2024, KPU dibantu oleh struktur kelembagaan dibawahnya yaitu KPU provinsi,KPU kab kota
Kemudian untuk mendukung KPU dari tingkat yang paling kecil yaitu Kecamatan,desa sampai dengan Tempat pemungutan suara (TPS)KPU kab lam sel diberi kewenangan untuk membentuk badan adhoc,yang terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK),Panitia pemungutan suara (PPS),Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang masing” memiliki tugas wewenang dan kewajiban yang diamanatkan oleh UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu
Untuk menjamin sumber daya manusia,badan adhoc itu diperlukan mengenai pembentukan badan adhoc yang mencakup persyaratan mekanisme pembentukan, hingga pemberhentian badan adhoc dalam rangka persiapan kelompok penyelenggara pemungutan suara
Dasar UUD No 7 tahun 2017 peraturan komisi pemilihan umum (KPU) No 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaran pemilu tahun 2024 ujarnya
Untuk itu Maksud dan tujuan diadakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman persamaan persepsi tahapan dan mekanisme pembentukan KPPS pemilu tahun 2024 sesuai aturan yang berlaku,adapun yang menjadi tujuan diadakan sosialisasi ini adalah terlaksananya pembntukan KPPS di kab lam sel untuk pemilu 2024 sesuai aturan yang berlaku Jelasnya
Ditempat yang sama Ansurasta Razak selaku Ketua KPU Lampung selatan menyampaikan sesuai dengan Surat Keputusan RI No 1 tahun 1969 terkait dengan pembentukan badan Adhoc dan sosialisasi dan penetapan KPPS sampai dengan, pada tanggal.25 Januari 2024
Dimana pada hari ini kami sosialisasi Pada Penitia pemilihan kecamatan (PPK) dan penitia pemungutan suara (PPS) terkait dengan mekanisme,alur dan regulasi pada saat pengrekrutan KPPS nanti
Perlu kami sampaikan pada seluruh peserta yang hadir bahwa di 2024 nanti kami KPU kab Lam sel akan merekrut sebanyak 21203 anggota KPPS dari 260 desa dan 3029 TPS, ini terdiri dari anggota KPPS kemudian ada 6000 anggota LINMAS yang akan melaksanakan perekrutan
Maka, ini merupakan pengrekrutan besar”an yang akan dilaksanakan KPU Lampung selatan
Ini akan dilaksanakan secara terbuka,artinya semua pihak untuk masyarakat silahkan mendaftar,sesuai dengan ketentuan dan memenuhi sarat” untuk menjadi anggota KPPS di pemilu 2024 .Beber Ketu KPU
Lanjutnya, Adhoc/KPPS ini adalah badan edhoc yang paling singkat,karna ini dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2024 dan akan selesai pada 25 februari 2024 ,jadi hanya 1 bulan,ini asumsi hanya 1 putaran,kalaupun nantin pemilu 2 putaran,maka nanti akan kami informasikan lebih lanjut
Jelasnya
“Laksanakanlah rekrutmen KPPS ini dengan terbuka,sesuai dengan amanat PKPU dan sesuai dengan surat keputusan,maka pelaksanaan rekrutmen wajib dilaksanakan secara terbuka,dengan memperhatikan kemandirian,kompetensi,integritas bagi calon”yang akan direkrut,artinya jangan sembarangan memilih orang yang terlibat dengan partai politik,janganlah dipaksa”kan,tidak ada perintah” pihak lain serta tidak ada intervensi dari pihak manapun”
Pungkasnya
(Ian/HR)