Ponorogo – Perjuangan ratusan sopir dump truck yang tergabung dalam Paguyuban Reyog Dump Truck Ponorogo akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui aksi damai dan audiensi lintas sektoral di DPRD Kabupaten Ponorogo, aktivitas tambang dipastikan kembali dibuka mulai Senin, 19 Januari 2026, dengan sejumlah syarat ketat.
Kesepakatan itu disampaikan Koordinator Aksi, Minim Subarno, usai audiensi yang dihadiri wakil rakyat, DPUPKP, Dinas Perhubungan, serta perwakilan lintas sektor lainnya.
“Sudah sesuai hasil audiensi, tambang boleh dibuka mulai Senin depan dengan syarat bak truk harus sesuai standar. Kita ingin bekerja dengan nyaman. Kami juga minta Dishub ikut mengawasi. Baknya harus standar,” tegas Minim.
Selain standar armada, forum audiensi juga menyepakati pengaturan waktu operasional tambang. Kendaraan pengangkut material dilarang keluar area tambang setelah pukul 07.00 WIB demi menghormati kelancaran lalu lintas. Khusus hari Minggu, aktivitas tambang disepakati libur total.
Minim yang juga Ketua Paguyuban Reyog Dump Truck Ponorogo mengakui, penutupan tambang sebelumnya sempat menimbulkan kecemasan di kalangan sopir. Tambang merupakan sumber penghidupan utama bagi ratusan kepala keluarga.
“Ini bukan hanya soal truk dan tambang, tapi soal dapur yang harus tetap mengepul. Alhamdulillah, perjuangan bersama lewat aksi damai dan dialog akhirnya didengar,” ujarnya.
Keputusan tersebut menjadi titik temu antara kepentingan ekonomi sopir dan ketertiban lalu lintas serta keselamatan publik. Usai keputusan disepakati, ratusan sopir dump truck membubarkan diri dengan tertib, meninggalkan kawasan DPRD Ponorogo tanpa insiden.
Aksi damai itu menjadi contoh bahwa dialog dan keteguhan memperjuangkan hak secara santun mampu melahirkan solusi yang adil bagi semua pihak. (Red)
Audiensi Para Sopir Dump Truck Bersama DPRD Kabupaten Ponorogo Membuahkan Hasil, Tambang Buka Kembali Mulai Hari Senin










