Lampung Selatan, Transpos.id. – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meresmikan dua ruas jalan di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, dan Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Jumat (6/3/2026). Jalan yang telah diperbaiki ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Warga setempat, Suparmi, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Egi atas perbaikan jalan yang lama rusak. “Dulu jalan ini rusak sudah lama sekali. Terima kasih Pak Bupati sudah membangun jalan di Marga Catur, bahkan sudah diresmikan juga,” ujarnya.
Peresmian jalan ini juga dihadiri oleh warga Way Gelam, yang mengatakan jalan tersebut terakhir kali diperbaiki sekitar tahun 2014. “Kami mewakili warga Desa Way Gelam mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati dan Wakil Bupati yang telah memperhatikan kami dan memperbaiki jalan menjadi lebih bagus,”(red)








