Diduga Ada Aliran Dana, Pihak Terkait Tutup Mata Soal Penambangan Minyak Desa Plantungan

Blora,transpos.id – Penambangan minyak di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, seharusnya menjadi perhatian serius dari semua pihak terkait, khususnya Pemerintah Kab.Blora, TNI, Polri, (13/5/2024).

Bukan malah dibiarkan begitu saja, sebab aktivitas penambangan minyak mentah tersebut sudah jelas diduga belum mengantongi izin lengkap alias ilegal, nyatanya Ijin Sumur artesis umunya digunakan untuk air minum, irigasi dan keperluan industri itupun harus mengurus ijin SIPA untuk menggunakan sumber air berlebihan.

Mirisnya lagi, menurut masyarakat setempat, hasil penambangan minyak mentah dari sumur artesis yang dikelola BUMdes dan di ketuai oleh PP suami dari kepala desa Plantungan ini begitu bebas diperjualbelikan pada konsumen.

“Tentunya, dalam hal ini tak sedikit masyarakat yang menduga hasil penjualan minyak mentah tersebut jadi ajang keuntungan bersama oleh pihak-pihak yang terlibat tanpa memperhatikan dampak serta aturan yang ada,” ungkapnya.

Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan Ketua BUMdes serta Kepala Desa Plantungan belum bisa dikonfirmasi, seakan akan diam kerena merasa diduga sudah memberi upeti kepada pihak-pihak terkait.

Buktinya dari paska kebakaran yang menghanguskan beberapa liter minyak mentah dan rumah warga, kini beraktivitas kembali seolah-olah tidak terjadi apa-apa dan sumur bertambah banyak.

Masyarakat menegaskan, seharusnya pemerintah kabupaten Blora bersama aparat penegak hukum tidak tutup mata terkait perkara itu. Bukan hanya melihat pertumbuhan ekonomi warga setempat melainkan harus memikirkan dampaknya lingkungan, seperti yang terjadi di Porong Sidoarjo yang kini harus di tanggung oleh Negara.

Karena sudah jelas penambangan minyak diduga ilegal ini melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Jika aktivitas penambangan minyak diduga ilegal yang sudah gencar diberitakan itu diabaikan begitu saja oleh pihak terkait, maka tak salah jika ada dugaan aliran dana keamanan ke pihak-pihak terkait atau yang mempunyai wewenang,” tandas masyarakat.(tim)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan