Lampung Selatan, Transpos.id. – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan memastikan pelayanan kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 tetap berjalan maksimal. Kepala Dinkes Lampung Selatan, Sumantri, SKM, MM, menyatakan kesiagaan penuh dengan mendirikan 11 posko kesehatan terpadu di titik-titik strategis sepanjang jalur mudik dan arus balik di wilayah Lampung Selatan, seperti Pelabuhan Bakauheni, Bandara Raden Intan, Pos Pam Gayam, Pasir Putih, Merak Belantung, hingga rest area tol KM 20B dan KM 49B, Exit Tol Sidomulyo, Tarahan, Jalintim Ketapang, dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
Seluruh layanan kesehatan tersebut didukung oleh 28 Puskesmas setempat yang bekerja dengan sistem piket, lengkap dengan tenaga dokter, perawat, tenaga kefarmasian, dan ambulans untuk rujukan cepat. Selain itu, Dinkes Lamsel juga bekerja sama dengan Public Safety Center (PSC) 119 yang siaga 24 jam untuk merespons kejadian kegawatdaruratan.
Untuk penanganan lanjutan, Dinkes Lamsel telah mengintegrasikan sistem rujukan dengan sejumlah rumah sakit, di antaranya RSUD Bob Bazar Kalianda, RS Airan Raya, RS Natar Medika, RS Hidayah Ibu, RS Siti Khodijah, dan RS Bintang Medika Tanjung Bintang.
Khusus perayaan malam tahun baru 2026, Dinkes Lamsel telah berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan untuk menyiapkan layanan kesehatan di sejumlah jalur wisata pantai, seperti Minang Ruah, Harbour City Bakauheni, Dermaga Bom Kalianda, Pasir Putih, Pantai Senaya, dan kawasan Tugu Pancasila.
Koordinator PSC 119 Lampung Selatan, Ns. Eka Dedy Prasetyawan, S.Kep, menambahkan bahwa Dinkes Lamsel juga menaruh perhatian khusus pada potensi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem serta pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau. PSC 119 Lampung Selatan siaga penuh selama 24 jam untuk merespons kejadian kegawatdaruratan.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, aktif menyampaikan informasi resmi dari BMKG dan PVMBG, menyiapkan tugas siaga bencana bagi warga di wilayah rawan, serta segera menghubungi layanan darurat 119 apabila menghadapi kondisi gawat darurat medis.(red)
















