Lamongan, transpos.id – Dugaan korupsi Dana Bantuan jaringan aspirasi masyarakat (Jasmas) dari Debby Kurniawan eks DPRD Lamongan dan DPR RI, fraksi partai Demokrat mulai terkuak.
Berdasarkan data serta sumber informasi yang dihimpun, dana Jasmas tersebut bersumber APBD, saat Deby Kurniawan menjabat ketua DPRD Lamongan periode 2014-2019.
Dana Jasmas itu digelontorkan pada desa-desa di wilayah dapilnya dan diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan tempat ibadah, sarana pendidikan, dan kegiatan hewan ternak.
Tak tanggung-tanggung, jika ditotal bantuan dana Jasmas yang disalurkan lewat Debby Kurniawan semenjak menjabat sebagai DPRD Lamongan ini hingga mencapai kurang lebih ratusan milyar rupiah.
Masalahnya, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya pada media ini mengatakan, bantuan Jasmas dari eks DPRD Lamongan Deby Kurniawan ini diduga banyak yang fiktif dan diduga dikorupsi.
“Seperti halnya di wilayah Kecamatan Kalitengah, Kecamatan Sambeng, Kecamatan kota, kecamatan Tikung, Kecamatan Kembangbahu dan diduga masih banyak lagi lainnya yang masih dalam lingkup wilayah dapilnya,” ujar sumber.
Sementara modus yang dilakukan, lanjut sumber, untuk pembuatan proposal pengajuan bantuan diduga dibuat oleh para orang terdekat atau tangan kanannya, salah satunya lewat Hendrik yang diketahui warga asal Belajo, Kecamatan Kalitengah.
“Pihak Desa atau penerima bantuan hanya mengerti saat orang-orang Debby Kurniawan meminta tanda tangan pengajuan proposal saja, namun saat pencairan dana bantuan tersebut para penerima banyak yang tidak tau,” ucapnya.
Tak hanya itu saja, sumber menegaskan, untuk dana Jasmas dari Debby Kurniawan, yang benar-benar dicairkan pada penerima, juga dipangkas hingga puluhan juta rupiah dari masing-masing kegiatan dengan nilai anggaran rata-rata Rp.200 juta.
“Pemangkasan dana bantuan Jasmas itu juga diduga dilakukan lewat masing-masing tangan kanannya yang sudah ditugaskan di wilayah masing-masing,” tandasnya.
Dugaan korupsi tersebut juga diperkuat dengan bukti, yang mana berdasarkan croscek awak media ini di lapangan, memang benar bantuan Jasmas daerah dari Deby Kurniawan diduga banyak yang fiktif dan juga banyak penerima bantuan yang mengaku dipangkas hingga 40%.
Bahkan lebih lanjut sumber ini mengungkapkan dugaan korupsi tersebut juga terjadi pada realisasi dana Jasmas yang digelontorkan di Lamongan saat Debby Kurniawan menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Yang mana dana bantuan Jasmas itu diperuntukkan untuk kegiatan proyek di lembaga pendidikan, mulai dari pembangunan tempat ibadah hingga sarana lainnya.
“Namun sungguh ironis sekali, lagi-lagi dalam pelaksanaannya diduga jadi sarang Korupsi, dan modus yang dilakukan juga sama seperti sebelumnya saat dirinya menjabat dewan Lamongan,” tandas sumber.
Kendati demikian, Debby Kurniawan eks Dewan yang gagal mencalonkan diri sebagai Bupati Lamongan lantaran tidak mendapat dukungan atau rekom partai tersebut hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi.
Dalam hal ini, nampaknya sangat konyol jika dugaan korupsi Jasmas dari putra mantan Bupati Lamongan almarhum H. Fadeli ini tak terndus aparat penegak hukum.
Padahal sesuai informasi yang dihimpun, atas dugaan korupsi tersebut juga sudah sering dilaporkan, namun anehnya Eks Dewan Debby Kurniawan ini selalu lolos dari jeratan hukum.
Kendati demikian, masyarakat Lamongan akan kembali melaporkan perkara tersebut dengan bukti-bukti baru. Dan berharap laporan itu diperoses secara profesional.(Sw)