Dugaan Pelanggaran Kualitas Material dan Keselamatan Kerja Mengemuka di Lokasi Proyek Pasar Sidomulyo: sebuah Investigasi 

Lampung Selatan, Transpos.id. — Tim media melakukan investigasi mendalam di salah satu lokasi proyek pembangunan pemerintah yang tengah berjalan di wilayah Lampung Selatan. Hasil pemantauan langsung di lapangan mengungkap sejumlah persoalan serius terkait standar material bangunan dan penerapan keselamatan kerja yang dinilai jauh dari ketentuan teknis maupun aturan keselamatan tenaga kerja. Temuan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai komitmen kontraktor dan pihak terkait dalam menjamin kualitas pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

Material Diduga Tidak Sesuai Standar, Tanpa Label, Merek, dan Spesifikasi

Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, digunakan material yang diduga kuat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Bahan-bahan tersebut tampak tidak memiliki label merek, spesifikasi teknis, ukuran, maupun identitas pabrikan—kondisi yang bertentangan dengan persyaratan standar konstruksi nasional yang mensyaratkan material dapat ditelusuri kualitas dan legalitasnya.

Ketiadaan identitas material bukan hanya persoalan administrasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap daya tahan struktur, keamanan pengguna fasilitas, serta keberlanjutan hasil pembangunan. Dengan nilai kontrak yang tercantum, persoalan ini memiliki potensi kerugian yang tidak dapat diabaikan.

Dalam wawancara singkat, salah satu pekerja memberikan keterangan kepada media bahwa dirinya tidak mengetahui apakah material yang digunakan sudah sesuai standar resmi atau tidak, karena seluruh bahan datang langsung dari pemasok tanpa penjelasan lebih lanjut. Pengakuan ini menguatkan dugaan bahwa pihak pelaksana kurang transparan dalam memastikan kualitas material sesuai persyaratan teknis.

Keselamatan Kerja Diabaikan: Pekerja tanpa APD, Prosedur K3 Hampir Tak Nampak

Tidak hanya persoalan kualitas material, tim media juga menemukan bahwa penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan. Sejumlah tenaga kerja terlihat bekerja tanpa helm keselamatan, tanpa sepatu proyek, tanpa rompi reflektif, dan tanpa perlindungan dasar lainnya. Area kerja juga tidak dilengkapi pagar pembatas maupun rambu peringatan memadai.

Penerapan K3 seharusnya menjadi standar wajib dalam pekerjaan konstruksi, terutama pada proyek yang dibiayai dari anggaran negara. Minimnya perlindungan keselamatan ini meningkatkan risiko kecelakaan kerja dan menunjukkan adanya kelalaian manajemen proyek dalam memastikan keselamatan para pekerja.

Minimnya Pengawasan Ikut Menjadi Sorotan

Tim media ini juga tidak menemukan kehadiran pengawas lapangan dari dinas terkait yang seharusnya memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai standar. Bahkan, papan proyek yang wajib dipasang sebagai bentuk transparansi publik terlihat tidak lengkap dan tidak memuat informasi teknis yang semestinya tersedia.

Minimnya pengawasan ini membuka ruang terjadinya penyimpangan: mulai dari penggunaan material nonstandar hingga pengabaian keselamatan tenaga kerja.

Publik Menunggu Kejelasan dan Ketegasan Pemerintah

Isu ini menegaskan kembali bahwa pembangunan bukan sekadar proses membangun fisik, tetapi memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, standar kualitas, dan keselamatan kerja. Anggaran negara adalah amanah publik, dan pelaksanaannya harus mengutamakan integritas.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas pemerintah dalam menyikapi temuan ini. Tanpa pengawasan yang ketat dan tindakan tegas, potensi kerugian negara serta ancaman keselamatan kerja akan terus membayangi setiap proyek di daerah.(Tim)

Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan