Ironi Hukum di Banyuwangi, SPR Oknum TNI Masih Melenggang, Aroma Upeti Menyengat di Balik Pembiaran Aparat

Banyuwangi – Seolah kebal hukum dan tak tersentuh nalar keadilan, sosok oknum TNI berinisial Pri hingga kini dilaporkan masih bebas berkeliaran tanpa tindakan disiplin berarti.

Alih-alih mendapatkan sanksi keras atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran judi sabung ayam di Dusun Pasembon, eksistensinya justru kian mempertegas kesan adanya tangan besi yang melindungi bisnis haram tersebut dari jangkauan hukum formal.

Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa aktivitas perjudian tersebut masih terus beroperasi secara eksklusif pada hari-hari tertentu, sebuah skema rapi yang mustahil berjalan tanpa restu dari oknum yang memiliki pengaruh kuat.

 

Ketidakberdayaan aparat lokal untuk menyentuh arena ini bukan lagi sekadar masalah administratif, melainkan telah menjadi tamparan keras bagi wibawa institusi TNI dan Polri di Jawa Timur.

Padahal, di saat masyarakat kecil kerap ditindak tegas untuk pelanggaran sepele, seorang oknum aparat justru diduga menjadi tulang punggung praktik perjudian besar yang merusak moral bangsa.

“Oleh karena itu, publik kini tidak lagi menaruh harapan pada otoritas di Banyuwangi yang terkesan melakukan pembiaran sistematis, melainkan langsung menudingkan telunjuk pada komitmen Panglima TNI dan Kapolda Jawa Timur” ujar masyarakat di lapangan yang enggan disebutkan namanya

Lebih lanjut, muncul pertanyaan besar yang menyayat rasa keadilan, Apakah seorang oknum mampu menyandera integritas dua institusi besar di ujung timur Pulau Jawa?

Jika seorang berinisial Pri saja tidak bisa ditertibkan oleh sistem hukum militer dan kepolisian, maka wajar jika rakyat berasumsi bahwa hukum di Banyuwangi memang sudah dibeli secara tunai oleh bandar di balik layar.

“Maka dari itu, masyarakat mendesak adanya langkah radikal berupa penangkapan segera oleh Puspom TNI guna memeriksa peran Supriyadi sebagai pembeking atau pengelola secara mendalam” pungkasnya

Kendati demikian, Pri oknum TNI yang juga dikenal sebagai orang kaya di wilayah Banyuwangi ini masih belum bisa dikonfirmasi atau muncul ke permukaan guna menanggapi pemberitaan ini.

Namun sejalan dengan itu, Polda Jatim harus berani melakukan penggerebekan tanpa koordinasi dengan jajaran lokal untuk menghindari kebocoran informasi yang selama ini diduga kuat terjadi setiap kali patroli melintas.

Pada akhirnya, evaluasi total terhadap jajaran Polresta Banyuwangi menjadi harga mati untuk membuktikan bahwa jargon Polri Presisi dan TNI Manunggal Rakyat bukan sekadar bualan di atas kertas.

Diamnya para pejabat tinggi dalam menanggapi fenomena Pasembon ini hanya akan dianggap sebagai bentuk legalisasi terselubung terhadap perjudian, sementara rakyat terus dipaksa menonton sandiwara hukum yang kehilangan tajinya di bawah kaki kekuasaan uang dan pangkat.

Tinggalkan Balasan