Surabaya – kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Simolawang GG 6. Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya.
Pasalnya, setalah sekian lama kasus ini dilaporkan hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga kini masih terus di dalami.
Hal itu di sampaikan oleh korban Manhuri. 28, tahun ini menceritakan bahwa kasus ini sudah dalam tahap proses penyidikan oleh Polsek Simokerto berdasarkan surat SP2HP yang baru di terbitkan.
“Menurutnya. Surat SP2HP yang diterbitkan pihak kepolisian pada Kamis (05/03) dengan nomor B/23/SP2HP- LP/B/23/II/2026/ Reskrim.” Ujar Manhuri, Kamis (05/03).
Manhuri menjelaskan awalnya dirinya telah melaporkan kehilangan sepeda motor yang di parkir di depan rumah. Kendaraan yang di laporkan hilang Honda Beat warna merah hitam tahun 2022 dengan nomor polisi L 3461 AAU.
Sesuai berdasarkan laporan polis nomor TBL-B/23/II/RES.1.8/2026/Reskrim/Surabaya. Korban melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.
“Usai kejadian itu saya langung melaporkan kepolsek Simokerto Surabaya dengan membawa bukti rekaman CCTV yang menyorot pelaku.” Katanya.
Lanjut Manhuri menyampaikan bahwa peristiwa itu bermula ketika motor korban di parkir dan sebelumnya kendaraan itu sempat di bawa oleh manan kepasar untuk membeli kebutuhan.
Menurutnya. Namun selang tak lama, motor sudah tidak ada di tempat diduga motor tersebut di colong maling, korban saat itu berusaha mencari dan mengecek CCTV yang ada di sekitar hingga aksi pelaku tampak jelas terekam kamera pengintai.
“Saya sadar ketika saya mau keluar rumah dan melihat sepeda motor sudah tak dilokasi hingga kasus ini dilaporkan.” Ungkapnya.
Tambah Manhuri meminta kepada pihak kepolisian jajaran Polrestabes Surabaya agar kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku bisa segera ditangkapnya, jika kasus ini memang bisa terungkap kepercayaan masyarakat lebih dari mengapresiasi kinerja polisi
“Saya percayakan semua kepada pihak berwajib bahwa kasus ini bisa terungkap dan pihaknya akan segera menemukan pelaku serta menangkapnya.” Tutupnya Manhuri. (Sy)








