Berita  

Kejari Lamongan Dorong Reformasi Intelijen Lewat Seminar Rancangan Aksi Perubahan Jaksa Garda Desa

Jakarta – Langkah pembaruan dalam tubuh Kejaksaan RI kembali menunjukkan progres substansial. Pada Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen serta Kepemimpinan Badan Diklat Kejaksaan RI Kampus B Ceger, Jakarta Timur, digelar Seminar Rancangan Aksi Perubahan yang menjadi bagian penting dari rangkaian reformasi kelembagaan berbasis sistem dan intelijen.

Dalam forum ilmiah tersebut, Mhd Fadly Arby, S.H., M.Kn., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, mempresentasikan gagasan strategis bertajuk, “Terwujudnya Standar Operasional Prosedur Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)”

Sebuah rancangan aksi perubahan yang disusun untuk memperkuat tata kelola intelijen kejaksaan pada level akar rumput melalui skema preventif dan terukur.

Seminar ini bukan sekadar formalitas akademik, melainkan ajang validasi teknokratis terhadap desain kebijakan yang akan memberi dampak langsung pada penguatan peran intelijen dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa.

Program “Jaga Desa” secara eksplisit dirancang sebagai platform kerja intelijen kejaksaan dalam mendeteksi potensi penyimpangan dana desa serta memperkuat fungsi pengawasan berbasis pendekatan humanistik dan proaktif.

Dalam paparannya, Mhd Fadly Arby menegaskan bahwa tanpa prosedur operasional baku, peran intelijen kerap terjebak dalam pendekatan reaktif.

“Jaga Desa” menjadi upaya sistematis membentuk arsitektur kerja yang responsif, efektif, dan berbasis data lapangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas legalitas dan akuntabilitas institusional” paparnya.

Sementara seminar tersebut dipandu dan dinilai langsung oleh tiga figur strategis dalam jajaran Kejaksaan RI:

Coach: Dr. Gregorius Hermawan K., S.H., M.H. (NIP 198009082008121003)., Penguji: Mohammad Rawi SH.MH., Mentor: Rizal Edison, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan (NIP 197606072000031001).

Seluruh peserta dan panelis menyepakati bahwa rancangan aksi ini tidak hanya bernilai inovatif, tetapi juga adaptif terhadap dinamika pengelolaan dana publik di desa yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran hukum.

Lebih dari itu, seminar ini mencerminkan pergeseran orientasi pelatihan di lingkungan Kejaksaan, dari sekadar pemenuhan administratif, menjadi wahana konkret membumikan agenda reformasi berbasis hasil dan dampak.

Melalui forum ilmiah ini, Kejaksaan memberi pesan tegas bahwa kerja-kerja kelembagaan ke depan harus ditopang oleh instrumen strategis yang terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Rancangan “Jaksa Garda Desa” dengan landasan SOP yang solid menjadi representasi dari wajah Kejaksaan yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan progresif.

Seminar ini menandai titik awal dari langkah panjang menuju kejaksaan modern yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkeadilan hingga ke pelosok desa.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan