Surabaya – Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali menangkap seorang pelaku pencurian Handphone yang terjadi di wilayah Tambak Wedi Baru, Surabaya.
Dalam informasi yang didapat dari Media sosial pelaku tampak jelas tengah digelandang anggota unit Reskrim Polsek Kenjeran menuju ruangan penyidik dengan tangan terborgol,
pelaku katanya telah mencuri HP di sebuah toko Konvensional di kawasan Tambak Wedi Baru, Surabaya. Namun, pelaku belum sempat menjualnya, karena lebih dulu ditangkap polisi.
Caption yang tertulis di Akunnya. menyampaikan bahwa penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh Polsek Kenjeran.
“Alhasil, dari hasil penyidikan dan pengembangan di lapangan. Pelaku berikut barang buktinya berhasil diamankan kini tengah dalam proses penyidikan.” Tulis di akun PolsekKenjeranofficial.
Sementara dalam kasus penangkapan tersangka Handphone di Tambak Wedi Baru Surabaya, Kapolsek maupun Kanit Reskrim Kenjeran belum memberikan keterangan secara resmi dan detail soal identitas pelaku.
Hingga berita ini ditulis di Awak Media pada Senin (09/02) Belum ada respon dari pihak kepolisian soal penangkapan pelaku maling HP, publik menanti dan kelanjutan berita berikutnya.
(Sy)









