Menantu di Surabaya Dilaporkan Mertua Akibat Curi Motor

SURABAYA – Seorang menantu yang diduga telah membawa kabur atau telah mencuri sepeda motor milir mertuanya, Supari (29) kini resmi dilaporkan ke Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pasalnya. pelaku dilaporkan oleh korban, Sipah ke polsek Kenjeran Surabaya. Pada hari Sabtu (20/12) sekitar pukul 13:00 WIB. Atas kasus pencurian sepeda motor Honda Vario tahun 2025 dengan nopol. L. 2468 CBE yang di parkir di depan rumah kosnya Jalan Dukuh Bulak Banteng Perintis Utama 2 No 15 Surabaya.

Saat itu sepeda motor diparkir di depan rumah kos dan di kunci stang bahkan korban memasang kunci ganda di bagian cakram, namun, pelaku justru merusak gembok ganda menggunakan palu yang diambil dari dalam rumah, pada Jum’at (12/12) siang,

Atas kejadian tersebut Korban asal Jati Purwo I No. 8 D Surabaya ini melaporkan dan mendapatkan bukti surat laporan polisi Nomor: LP/B/512/VII/2025/ SPKT Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Pelaku merusak gembok cakram menggunakan palu, sedangkan kontak motor diambil di dalam meski istrinya melarang untuk membawa pergi motor milik saya.” Jelas Sipah, Rabu(24/12).

Lanjut Sipah juga menyampaikan bahwa kejadian ini dirinya mengalami kerugian sebesar 20 juta rupiah dan kasus ini tengah di lakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui keberadaan pelaku saat ini.

“Pelaku usai mencuri sepeda saya lalu tidak pulang ke rumah kos selama 20 hari, pelaku juga diduga tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kendaraan. meskipun saya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak keluarganya.” Katanya.

Hingga kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan perbuatannya ke Polsek Kenjeran supaya pihak berwajib lah yang memberikan efek jera dengan menangkap dan menjebloskan Supari ke penjara.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian yaitu Polsek Kenjeran supaya kasus ini dijadikan atensi dan diproses secara tegas dan segera menangkap pelakunya.” Ujarnya.

(Sy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan