Berita  

Pasca Lebaran, Aktivitas Judi di Pepe Kwangsan Kembali Berpesta di Depan Mata Aparat Penegak Hukum

Foto : Ilustrasi

Sidoarjo – Seolah kebal hukum dan tak tersentuh, praktik judi sabung ayam di Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, kini kembali menggeliat hebat.

Ironisnya, aktivitas maksiat ini langsung tancap gas hanya berselang beberapa hari setelah kesucian Hari Raya Idulfitri berlalu.

Berdasarkan investigasi dan informasi akurat dari narasumber di lapangan, Kamis (26/03), arena perjudian tersebut tengah menggelar agenda besar.

Tak tanggung-tanggung, tercatat sedikitnya 14 ekor ayam dijadwalkan bertarung di tengah sorak-sorak para penjudi yang berkumpul dengan bebas.

Praktik haram ini bukanlah barang baru di wilayah tersebut. Diduga kuat, menjamurnya judi sabung ayam di lokasi ini karena adanya pembiaran sistematis yang berlangsung cukup lama.

Publik pun mulai mempertanyakan, Ke mana taring penegak hukum di wilayah Sedati, namun hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Sedati masih membisu seribu bahasa.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media tidak membuahkan hasil, seolah enggan menanggapi keresahan masyarakat terkait penyakit masyarakat yang terang-terangan menantang hukum ini.

Mandulnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Apakah ada main mata antara pengelola judi dengan oknum tertentu, Ataukah hukum di Sidoarjo memang sedang mati suri di hadapan para mafia judi.

Warga kini mendesak Kapolresta Sidoarjo hingga Kapolda Jatim untuk segera turun tangan membedah borok perjudian di Sedati ini jika jajaran di bawahnya dianggap sudah tidak mampu atau enggan bekerja sesuai SOP.

Tinggalkan Balasan