Tuban – Polemik pembangunan menara telekomunikasi (tower) di Kabupaten Tuban kian memanas. Setelah sebelumnya menuai protes keras di Dusun Gembong, Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, kini terungkap praktik serupa terjadi di Desa Patihan, Kecamatan Widang.
Menariknya, benang merah dari kedua proyek tersebut mengarah pada satu nama, yakni Hery, yang disebut-sebut sebagai pelaksana di kedua lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek tower di Desa Patihan juga diduga kuat belum mengantongi izin resmi.
Lokasinya pun memiliki kemiripan dengan kasus di Ngandong, yakni berdiri tegak di atas lahan milik perangkat desa setempat (Kamituo) dan berada di tengah permukiman yang padat penduduk.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan atau sosialisasi dampak pembangunan tower tersebut.
Mirisnya lagi, setelah sebelumnya memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait proyek di Desa Ngandong, Hery akhirnya angkat bicara setelah pemberitaan mengenai proyek tersebut ramai diperbincangkan.
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi terkait legalitas bangunan, ia justru melontarkan pembelaan diri. “Saya cuma mengerjakan pembangunan waktu awal saja. Setelah pengecoran pondasi, saya tidak terlibat lagi,” kilah Hery saat dikonfirmasi.
Pernyataan lepas tangan dari pelaksana ini justru dianggap semakin memperkeruh situasi. Masalahnya alasan tersebut tidak serta-merta menggugurkan tanggung jawab terhadap kewajiban perizinan, mengingat pembangunan harus dipastikan legalitasnya sejak tahap perencanaan hingga berdiri.
Sikap Hery yang terkesan cuci tangan justru memantik kecurigaan publik mengenai pola pembangunan tower yang disinyalir kerap mengabaikan regulasi, seperti UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan aturan teknis dari Kominfo.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Tuban untuk segera melakukan audit lapangan. Pertanyaan besar yang kini muncul di publik adalah, Apakah ada pembiaran terhadap praktik pembangunan tower yang diduga “siluman” ini di berbagai wilayah di Tuban?
Hingga berita ini diturunkan, warga di kedua lokasi tersebut masih menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang guna memastikan bahwa setiap pembangunan di tengah masyarakat mematuhi aturan demi keselamatan dan ketertiban bersama.









